Terkait KDRT, Dipo Latief dan Nikita Mirzani Batal Dikonfrontir Hari Ini
Kuasa hukum Dipo Latief, Asfa Davi Bya, mengatakan kliennya menunda kehadirannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Dipo Latief, Asfa Davi Bya, mengatakan kliennya menunda kehadirannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Asfa sendiri mengaku tengah berada di Bali. Ia tak bisa mendampingi kliennya itu.
"Aku mendadak ke Bali, Polres kayaknya ditunda kabarnya Nikita nggak bisa ya," kata Asfa Davi Bya saat dihubungi awak media, Rabu (31/7/2019).
Baca: Digugat Rp 9,4 Miliar karena Tuduhan Wanprestasi, Ashanty Gugup Jelaskan Kronologi Kasus Saat Sidang
Baca: Konon Duitnya sebagai Youtuber Capai Miliaran, Ria Ricis Sebut Pendapatan Terbesarnya Bukan Itu
Baca: Sering Jadi Bahan Gunjingan, Barbie Kumalasari Merasa Aneh Banyak Orang Kepo dengan Hidupnya
Ia menambahkan kliennya siap mengikuti proses hukum yang ada terkait kasus KDRT yang dilaporkannya ke pihak kepolisian. Dalam hal ini terlapor adalah Nikita Mirzani, istri Dipo Latief.
"Kita ikut proses hukum aja," lanjutnya.
Hari ini seharusnya agenda konfrontir Dipo Latief dan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melakukan penganiayaan atau KDRT terhadap Dipo Latief.
Nikita enggak pusing
Nikita Mirzani tidak ampil pusing pascaditetapkan sebagai tersangka terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan mantan suami sirinya, Dipo Latief.
Ia mengaku biasa saja saat menjalani kegiatan sehari-harinya sebagai ibu maupun sebagai entertainer.
“Santai menjalani hidup seperti biasa, enggak terlalu dibawa pusing karena yang Niki lakuin kan enggak yang gimana-gimana,” papar Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).
Baca: Soal Banyak Artis Terjerat Narkoba, Rina Nose Cerita Pengalamannya
Baca: Dulu Populer sebagai Vokalis Band, Kini Andika Mahesa Jualan Beras untuk Penghasilan Tambahan
Ketenangan Nikita menghadapi persoalan tersebut karena ia merasa berada di posisi yang benar dan merasa memiliki bukti yang lebih akurat daripada yang dilaporkan.
“Justru bukti-bukti Niki lebih akurat, Niki mah serahin saja sama pihak yang berwajib maundigimanain terserah niki ikutin prosesnya,” ungkap Nikita.
Baca: Gugatan Tak Lanjut di MK, KPU Daerah Dapat Tetapkan Kursi dan Caleg Terpilih
Kalau nantinya Nikita harus mendapat hukuman mendekam di penjara akibat kasus ini, Nikita juga sepertinya siap-siap saja menjalaninya.
“Kebayang gimana dulu kan aku sudah pernah menempati itu. Apa yang mau dipusingkan. Tinggal dijalani, keluar, selesai, tinggal cantik-Cantikin diri lagi ke salon,” kata Nikita.
Duduk perkara
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT). Yang jadi korbannya, yakni suaminya, Dipo Latief.
Kuasa hukum Dipo Latief, Asfa Davy Bya, mencoba menjelaskan duduk perkaranya hingga kliennya melakukan pelaporan itu pihak berwajib.
Asfa mengatakan bahwa laporan penganiayaan yang dilayangkan Dipo sudah cukup lama dibuat, berbarengan dengan talak yang diberikan Dipo terhadap Nikita Mirzani.
Sebagai informasi, sebelumnya mereka menikah secara siri.
"Itu laporan sejak 5 Juli 2018, Dipo sendiri yang melaporkan kejadiannya di Polres Jaksel," ucap Asfa kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/7/2019).
"Dan setelah pemukulan tersebut di tanggal yang sama, Dipo lalu menjatuhkan talak kepada NM ( Nikita Mirzani)," sambungnya.
Ia mengatakan bahwa kliennya langsung membuat laporan terhadap Nikita tak lama setelah dipukul.
Saking cepatnya, Asfa mengatakan bahwa saat membuat laporan ke pihak polisi, Dipo bahkan tak didampingi oleh kuasa hukumnya.
Baca: Beda Keterangan Soal KDRT, Pengacara Minta Nikita Mirzani Dipertemukan dengan Dipo Latief
Baca: Perasaan Barbie Kumalasari Saat Fairuz A Rafiq Mengabaikan Telepon Darinya
Baca: Curhat di Instagram, Andika Mahesa: Gue Kera Tamvan yang Selalu Salah di Mata Siluman dan Netizen
"Saya awal-awal (ketika Dipo membuat laporan ke polisi) tak mengikuti karena Dipo yang langsung lapor saat itu," ucap Asfa.
Asfa mengatakan, kliennya juga sudah membawa hasil visum sebagai bukti.
"Kalau kasus penganiayaan, buktinya visum dan sudah diserahkan ke penyidik," kata Asfa.
Baca: Vicky Prasetyo Singgung Batman dan Cat Woman dalam Komentarnya di Postingan Nagita Slavina
Namun, perihal kelanjutan proses hukumnya, Asfa belum bisa menjawabnya.
Sebelumnya, kabar Nikita telah ditetapkan menjadi tersangka mencuat usai pihak Polres Jakarta Selatan membeberkan hal tersebut.
Status tersangka Nikita Mirzani itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya.
"Ya benar (Nikita Mirzani sudah jadi tersangka)," ucap Andi via pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Minggu (14/7/2019).