Pedangdut Maya Angkasa Dilaporkan ke Polisi dengan Dugaan Penggelapan Uang Arisan Rp 9 Miliar Lebih
Pedangdut Maya Angkasa dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan dana arisan senilai Rp 9 miliar lebih.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dangdut Maya Angkasa telah dilaporkan ke kepolisian oleh seorang wanita bernama Ratna Rezekie, beberapa bulan lalu.
Maya Angkasa dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dana arisan dan penggelapan dana arisan sebesar Rp 9,25 miliar.
Kemudian, baru-baru ini Maya Angkasa kembali dilaporkan karena kasus dan bukti yang sama tetapi dengan orang yang berbeda, yaitu Sri Mawardina Sulistiowati.
Menanggapi laporannnya yang ke 2 kali, Maya Angkasa pun balik melaporkan dua orang yang pernah melaporkannya tersebut atas kasus pencucian uang ke kepolisian, hari ini, Kamis (1/8/2019).
Maya Angkasa merasa kasusnya dengan Ratna Rezekie dan Sri Mawardina Sulistiowati sudah tutup buku.
"Saya ke sini saya melaporkan atas nama Ratna Rezekie dan Sri Mawardian Sulistiowati karena saya merasa dibohongi."
"Ya saya merasa ditipu, ngerasa wah saya dibilangnya atas perkara yang sudah selesai," ungkap Maya Angkasa saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.