Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Buat Sayembara Pembuktian Video Pornografi Dirinya, Hotman Paris Siap Beri Lamborgini, Ini Syaratnya

Farhat Abbas dan Andar Situmorang sedang memperkarakannya atas video pornografi, Hotman Paris Hutapea bikin sayembara berhadiah Lamborghini.

Editor: Triroessita Intan Pertiwi
zoom-in Buat Sayembara Pembuktian Video Pornografi Dirinya, Hotman Paris Siap Beri Lamborgini, Ini Syaratnya
Instagram.com/farhatabbastv dan @hotmanparisofficial
Hotman paris buat sayembara Lamborgini atas tuduhan video porno. 

Adakan sayembara pembuktian video pornografi dirinya, Hotman Paris siap beri Lamborgini, ini syaratnya.

TRIBUNNEWS.COM - Hotman Paris kembali membuka sayembara yang kedua, terkait pelaporan kasus pornografi yang menyeret namanya.

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea kembali membuka sayembara yang diperuntukkan bagi musuh-musuhnya.

Tak tanggung-tanggung, Hotman Paris siap memberikan mobil mewah Lamborghini lengkap dengan STNK nya.

Pengacara yang sempat dikabarkan dekat dengan Meriam Bellian ini terseret kasus pornografi.

Kasus tersebut bermula dari pelaporan Farhat Abbas atas atas dugaan kasus pornografi Hotman Paris.

 5 Fakta Pelaporan Farhat Abbas pada Hotman Paris Terkait Dugaan Kasus Pornografi

 Dilaporkan dengan UU ITE, Hotman Paris Akui HP-nya Hilang, Farhat Abbas Beri Sindiran Menohok!

Farhat Abbas menuding jika Hotman Paris telah menyebarkan konten pornografi melalui akun Instagram @hotmanparisofficial.

BERITA TERKAIT

Laporan Farhat Abbas kepada Hotman Paris dibuat pada Selasa (2/8/2019) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, melansir Kompas.com.

Farhat Abbas akan laporkan Hotman Paris Hutapea atas kasus ujaran kebencian.
Farhat Abbas akan laporkan Hotman Paris Hutapea atas kasus ujaran kebencian. (Kolase TribunStyle/Instagram Hotman Paris & Farhat Abbas)

Mantan suami Nia Daniaty ini melaporkan Hotman karena dugaan menyebaran konten pornografi melalui media elektronik.

Karena kasus tersebut Hotman disangkaka terkena Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kabarnya Farhat juga menyerahkan bukti berupa 390 buah hasil tangkap layar postingan di Instagram Hotman.

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas