Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Anthony Hillenaar Bantah Kliennya Peras Kriss Hatta Sebesar Rp 1 Miliar

Ibunda Kriss Hatta mendatangi polisi dalam rangka menambah pasal atas laporannya terhadap Antony Hillenaar terkait kasus pelanggaran UU ITE.

Penulis: Grid Network
zoom-in Kuasa Hukum Anthony Hillenaar Bantah Kliennya Peras Kriss Hatta Sebesar Rp 1 Miliar
Tribun Jakarta
Antony Hillenaar dan Kriss Hatta 

TRIBUNNEWS.COM - Pekan lalu (27/7/2019), ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, mendatangi Polda Metro Jaya terkait laporan baliknya terhadap Antony Hillenaar.

Ibunda Kriss Hatta mendatangi polisi dalam rangka menambah pasal atas laporannya terhadap Antony Hillenaar terkait kasus pelanggaran UU ITE.

Tak hanya UU ITE pasal 27, pihak Kriss Hatta menambahkan pasal 29 undang undang ITE terkait isi pesan Antony Hillenaar, yang menuliskan adanya permintaan uang sebesar Rp 1 miliar.

Ramainya pemberitaan tersebut membuat Antony Hillenaar akhirnya buka suara.

Dilansir Grid.ID dari video yang diunggah kanal YouTube ESGE ENTERTAINMENT pada Sabtu (3/8/2019), Antony dan kuasa hukumnya membantah pihaknya memeras uang sebesar Rp 1 M pada keluarga Kriss Hatta.

Ali Nurdin SH selaku kuasa hukum dari Antony menjelaskan, kliennya tidak memenuhi unsur pemerasan yakni adanya ancaman maupun kekerasan.

"Kami akan mencoba mengklarafikasi tentang hal-hal yang sedang ribut, sedang booming di media. Di mana di situ disebutkan bahwa klien kami Antony ini melakukan pemerasan terhadap ibu dari Kriss Hatta, ataupun keluarga dari Kriss Hatta."

Berita Rekomendasi

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas