Tanggapi Tantangan & Hadiah Rp 10 Miliar Hotman Paris, Farhat Abbas : Yang Disayembarakan Enggak Ada
Tak hanya itu, Farhat Abbas pun mengungkap keinginannya agar Hotman Paris bisa dihukum maksimal.
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Farhat Abbas akhirnya menanggapi sayembara yang dibuat Hotman Paris.
Tak hanya itu, Farhat Abbas bahkan menghubungkan bencana alam gempa bumi yang beberapa waktu lalu mengguncang sebagian Pulau Jawa dengan perangai sang rival terkait kasus dugaan pornografi.
Karenanya, Farhat Abbas pun ingin agar Hotman Paris bisa dijerat hukum atas kasus tersebut.
Diwartakan sebelumnya, Selasa (2/8/2019), Farhat Abbas resmi melaporkan Hotman Paris ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Farhat Abbas melaporkan rekan seprofesinya itu karena dianggap telah menyebarkan konten pornografi melalui media elektronik.
Karena itu, Hotman Paris disangkakan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kepada polisi, Farhat Abbas juga menyerahkan bukti-bukti berupa 390 buah hasil tangkap layar postingan di akun Instagram Hotman Paris.
Pasca dilaporkan, Hotman Paris pun memberikan jawabannya.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari laman Instagram-nya yang sudah terverifikasi, geram dengan tudingan soal konten pornografi, Hotman Paris pun akhirnya membuat tantangan.
Sambil menunjukkan ekspresi serius, Hotman Paris menantang bagi siapa saja yang bisa membuktikan bahwa dirinya terlibat dalam video porno maka akan ia beri hadiah uang tunai. (KN)