5 Fakta Perseteruan Farhat Abbas vs Hotman Paris, Dugaan Bukit Dihapus Hingga Motif Pelaporan
Mewakili LSM GACD pimpinan Andar Situmorang, advokat Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris Hutapea ke polisi.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
5 fakta perseteruan Farhat Abbas vs Hotman Paris, dugaan bukit dihapus hingga motif pelaporan.
TRIBUNNEWS.COM - Mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) pimpinan Andar Situmorang, advokat Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris Hutapea ke polisi.
Farhat menuduh Hotman menyebarkan konten pornografi melalui akunInstagram miliknya, @hotmanparisofficial.
Berikut adalah lima fakta Hotman versus Farhat, yang dirangkum Kompas.com:
1.Dilaporkan
Pada Selasa (2/8/2019), Farhat resmi melaporkan Hotman ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Farhat melaporkan rekan seprofesinya itu karena dianggap telah menyebarkan konten pornografi melalui media elektronik.
Karena itu, Hotman disangkakan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kepada polisi, Farhat juga menyerahkan bukti-bukti berupa 390 buah hasil tangkap layar postingan di akun Instagram Hotman.
• Cerita Pemilik Rocket Chicken, dulu Kerap Dihina Jadi Office Boy Kini Tajir Saingi Hotman Paris
• Heboh Hotman Paris Buat Sayembara Lamborghini & Rp 10 Miliar, Farhat Abbas: Cari Sensasi!
2. Bukti disebut sudah dihapus