Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kliennya Masuk Sel Tikus, Farhat Abbas Disebut Selundupkan Ponsel untuk Galih Ginanjar & Pablo Benua

Farhat Abbas disebut menyelundupkan ponsel untuk Galih Ginanjar dan Pablo Benua hingga menyebabkan dua kliennya ini dijebloskan ke sel tikus.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kliennya Masuk Sel Tikus, Farhat Abbas Disebut Selundupkan Ponsel untuk Galih Ginanjar & Pablo Benua
Kompas.com/Andi Muttya Keteng/Dian Reinis Kumampung
Farhat Abbas disebut menyelundupkan ponsel untuk Galih Ginanjar dan Pablo Benua hingga menyebabkan dua kliennya ini dijebloskan ke sel tikus. 

Farhat Abbas disebut menyelundupkan ponsel untuk Galih Ginanjar dan Pablo Benua hingga menyebabkan dua kliennya ini dijebloskan ke sel tikus Rutan Polda Metro Jaya.

JAKARTA, TRIBUNNEWS.com - Menyelundupkan ponsel milik Galih Ginanjar dan Pablo Benua, Farhat Abbas disebut-sebut mengelabui petugas Rutan Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

"Orang yang berbuat tidak baik itu kan tentunya ingin menggunakan modus tersendiri untuk mengelabui petugas, kelengahan petugas dan sebagainya," kata Argo di Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara atau SPN Lido Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/8/2019).

Argo mengungkapkan, pihaknya telah memiliki aturan ketat bagi para tamu yang ingin mengunjungi para tahanan.

Baca: Suasana Sel Tikus yang Ditempati Galih Ginanjar dan Pablo Benua, Sempit dan Tempat Isolasi

Baca: Galih Ginanjar Tertekan dan Sedih, Arti Permintaan Maafnya kepada Fairuz Dibongkar Pakar Ekspresi

Diantaranya pengecekan barang yang akan dibawa masuk ke rutan.

"SOP-nya enggak boleh (membawa masuk ponsel ke rutan), makanya itu yang berkaitan dengan itu (Farhat Abbas membawa ponsel ke rutan) yang kena (hukuman) tahanannya (Galih dan Pablo)," ungkap Argo.

BERITA REKOMENDASI

Atas perbuatan keduanya, polisi kemudian menjebloskan keduanya ke dalam sel tikus selama satu minggu.

Di sel tikus keduanya tidak diperbolehkan dibesuk oleh keluarga.

Pada tanggal 19 Juli 2019, Galih Ginanjar dan Pablo Benua kedapatan membawa ponsel saat petugas rutan melakukan razia.

Pablo dan Galih kembali melakukan pelanggaran.

Mereka kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas di area rutan.


Foto dan video Farhat bersama para tersangka tersebut kemudian diunggah dalam akun Instagram @farhatabbasofficial pada Minggu (4/8/2019) dan Senin (5/8/2019).

Adapun kasus ini bermula saat Galih Ginanjar melontarkan kalimat yang menghina mantan istrinya Fairuz A Rafiq dalam video di YouTube.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas