Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Masa Tahanan Kriss Hatta Diperpanjang Jauh-jauh Hari

Teka-teki bebasnya artis peran Kriss Hatta terjawab. Ia belum bisa bebas dalam waktu dekat seperti apa yang dikatakan pihak Kriss sebelumnya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Willem Jonata
zoom-in Masa Tahanan Kriss Hatta Diperpanjang Jauh-jauh Hari
Kompas.com
Artis peran Kriss Hatta saat dipindahkan dari Biddokes Polda Metro Jaya menuju Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG) 

TRIBUNNEWS.COM - Teka-teki bebasnya artis peran Kriss Hatta yang jadi tersangka penganiayaan itu, terjawab. Ia belum bisa bebas dalam waktu dekat seperti apa yang dikatakan pihak Kriss sebelumnya.

Hal itu, diketahui setelah Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan pihaknya telah memperpanjang masa tahanan Kriss Hatta yang akan habis pada Selasa (13/8/2019) esok hari.

Dengan begitu, Kriss Hatta yang ditahan sejak 24 Juli 2019 lalu, secara otomatis masa tahanannya akan diperpanjang selama 20 hari ke depan.

"Untuk (masa) penahanannya sudah kita perpanjang," ucap Rovan kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (12/8/2019).

Baca: Sang Bunda Tergesa-gesa Datangi Rutan Polda, Kriss Hatta Bebas Hari Ini?

Dengan begitu, kata Rovan, berkas laporan terhadap Kriss bisa dilanjutkan.

"Jadi kalau dari berkas (laporan) kita aman (bisa dilanjutkan)," ujarnya.

Rovan mengaku, masa tahanan Kriss Hatta sudah diperpanjang jauh-jauh hari.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, Rovan enggan menjawab kapan surat perpanjangan tersebut dikeluarkan.

"Sebelum habis masa penahanan (sudah diperpanjang)," imbuhnya.

Sebelumnya pihak Kriss Hatta yang diwakili oleh ibu kandungnya dan Antony sepakat melakukan perdamaian di Hotel Borobudur, kemarin.

Pada saat perdamaian tersebut Antony memeluk ibu kandung Kriss Hatta sebagai bentuk damai mereka.

Itikad baik itu pun berlanjut, pada Kamis (8/8/2019), dimana kedua belah pihak saling mencabut laporan di Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Masa Penahanan Kriss Hatta Diperpanjang

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas