Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sang Bunda Tergesa-gesa Datangi Rutan Polda, Kriss Hatta Bebas Hari Ini?

Ibunda Kriss Hatta, Tutty Suratinah atau Ana, menyambangi Rutan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selata

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sang Bunda Tergesa-gesa Datangi Rutan Polda, Kriss Hatta Bebas Hari Ini?
KOMPAS.COM
Kriss Hatta ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar oleh Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Kriss Hatta, Tutty Suratinah atau Ana, menyambangi Rutan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019) pagi.

Mengenakan pakaian putih, Ana terlihat tergesa-gesa memasuki rutan tempat Kriss ditahan.

Ana tak berbicara sepatah kata berkait kedatangannya. Ia hanya terlihat membawa makanan untuk putranya.

Dikabarkan sebelumnya, Kriss Hatta tengah diupayakan bebas oleh tim kuasa hukumnya pada hari ini, setelah laporan dugaan penganiayaan oleh Antony Hillenaar dicabut pada Kamis (8/8/2019) lalu.

Kuasa hukum Kriss, Syuratman Usman saat dihubungi terpisah mengaku masih mengusahakan hal tersebut.

Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah bersama kuasa hukumnya saat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (29/7/2019).
Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah bersama kuasa hukumnya saat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (29/7/2019). (TRIBUNNEWS/NURUL HANNA)

"Belum pasti hari ini, cuma kami sedang upayakan (Kriss bebas hari ini), kan beberapa hari lagi masa tahanannya genap 20 hari, kami usahakan agar tak diperpanjang lagi 20 hari," ucap Usman dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com via telepon, Senin.

Kriss Hatta dan Anthony Hilenaar
Kriss Hatta dan Anthony Hilenaar (kolase/dok Tribunnews.com/Kompas.com)

Diupayakan Bebas Hari Ini
Tim kuasa hukum Kriss Hatta tengah mengupayakan agar kliennya bisa bebas pada hari ini, Senin (12/8/2019), setelah laporan dugaan penganiayaan oleh Antony Hillenaar dicabut pada Kamis (8/8/2019) lalu.

BERITA REKOMENDASI

Kuasa hukum Kriss, Syuratman Usman, mengatakan, kliennya itu belum bisa bebas beberapa hari lalu meski laporan telah dicabut karena ada persoalan administrasi yang belum rampung.

"Harapan kami hari ini ( Kriss Hatta bebas) karena kemarin kan Jumat (9/8/2019), itu mepet waktunya, Sabtu Minggu libur, ya kami usahakan hari ini jadinya," ucap Usman kepada Kompas.com via telepon, Senin (12/8/2019).

"Ya mudah-mudahanlah ya, yang penting kami optimistis," ujarnya lagi.
Menurut Usman, upaya perdamaian yang telah terjadi sebelumnya bisa menjadi pertimbangan pihak kepolisian untuk segera membebaskan Kriss dari jeratan jeruji besi.

"Dalam perdamaian itu kan kami harap tentu, dengan pertimbangan-pertimbangan gitu, bisa penangguhan (penahanan) atau apa gitu agar bisa bebas hari ini," kata Usman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laporan Penganiayaan Dicabut, Kriss Hatta Bebas Hari Ini?",  dan "Tenteng Makanan, Ibunda Kriss Hatta Tergesa-gesa Sambangi Rutan Polda Metro Jaya", 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas