Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Update Kabar Terbaru Zul Zivilia Setelah Ditangkap karena Narkoba dan Terancam Hukuman Mati

Kabar terbaru Zul Zivilia setelah ditangkap karena penyalahgunaan narkoba dan terancam hukuman mati.

Editor: Salma Fenty Irlanda
zoom-in Update Kabar Terbaru Zul Zivilia Setelah Ditangkap karena Narkoba dan Terancam Hukuman Mati
kolase Tribun Bogor/Tribunnews.com
Vokalis band Zivilia Zulkifli atau lebih dikenal dengan Zul Zivilia tertangkap akibat kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru Zul Zivilia setelah ditangkap karena penyalahgunaan narkoba dan terancam hukuman mati.

Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh penyanyi Zul Zivilia masih terus bergulir, berikut update terbarunya.

Berkas tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Zulkifli atau dikenal Zul Zivilia, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berkas perkara kasus narkoba yang menjerat Zul telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan.

Oleh karena itu, polisi selanjutnya melimpahkan  Zul beserta barang bukti ke kejaksaan.

"Sudah dilimpahkan tersangka (Zul Zivilia) dan barang bukti ke Kejari Jakarta Utara.

 Perjuangan Haru Muhamat Asraf Lolos Paskibraka Nasional, Pinjam Sepatu Robek Tetangga untuk Latihan

 Detik-detik 4 Polisi Dibakar Pengunjuk Rasa di Cianjur, Tiba-tiba Dilempar Plastik Berisi Bensin

 Gagal Jadi Paskibraka Labuhan Batu, Koko Ardiansyah Bantah Hoax Ibu Sampai Utang buat Jahit Seragam

 Video Panas Vina Garut Dijual di Medsos, Pembeli Bayar Pulsa Rp 50ribu, Kondisi Bos Salon Miris

Tersangka dan barang bukti diserahkan awal Juli 2019 lalu," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2019).

Berita Rekomendasi

Kasus Zul pun akan segera disidangkan.

Namun, Argo menyebut pihaknya tak mengetahui jadwal persidangan kasus yang menjerat Zul itu.

"Kalau untuk disidangkan atau belum, saya belum monitor," ungkap Argo.

HALAMAN 2 >>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas