Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jika Langgar Aturan Ini, Pangeran William & Pangeran George Dicoret dari Ahli Waris Raja Inggris

Meski sudah masuk daftar penerus tahta Kerajaan Inggris, Pangeran William dan anaknya, George bisa kehilangan tahta mereka.

Editor: Delta Lidina Putri
zoom-in Jika Langgar Aturan Ini, Pangeran William & Pangeran George Dicoret dari Ahli Waris Raja Inggris
Sky News
Keluarga Pangeran William-Kate Middleton 

TRIBUNNEWS.COM - Pangeran William dan Pangeran George sudah dipastikan masuk ke dalam garis tahta kerajaan Inggris.

Diketahui Pangeran William berada di urutan kedua setelah Pangeran Charles menggantikan Ratu Elizabeth II.

Sementara Pangeran George yang masih berusia 6 tahun, ada di baris ketiga pewaris tahta.

Ayah dan anak ini bisa menjadi raja setelah lengsernya Ratu Elizabeth II dan penerus pertamanya, Pangeran Charles.

Tentunya, keduanya diharapkan bisa naik tahta.

 Kini Jadi Putri Kerajaan, Pangeran William Pernah Perlakukan Kate Middleton bak Pelayan saat Pacaran

Kendati demikian, ternyata ada hal-hal yang bisa melenyapkan hak waris tahta tersebut.

Ada satu aturan yang diatur dalam hukum suksesi tahta Kerajaan Inggris.

Berita Rekomendasi

Poin ini mengatur tentang William dan George atau bangsawan lainnya bisa kehilangan klaim tahta mereka.

Suksesi tahta diatur tidak hanya melalui keturunan, tapi juga berdasarkan Undang Undang Parlemen.

Dasar suksesi ditentukan dalam perkembangan konstitusional abad ketujuh belas, yang memuncak dalam Bill of Rights (1689) dan Act of Settlement (1701), dilansir oleh Express.co.uk, Senin (19/8/2019).

Pangeran Charles, Pangeran William, Pangeran George
Pangeran Charles, Pangeran William, Pangeran George (TribunStyle.com/Kolase)

Halaman 2 =======>>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas