KPAI Minta Kominfo Hapus Video 'Mantul-mantul' Duo Semangka di YouTube
Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) akan menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghapus video-video Duo Semangka
Editor: Tiara Shelavie
KPAI Minta Kominfo Hapus Video 'Mantul-mantul' Duo Semangka di YouTube
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) akan menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghapus video-video Duo Semangka di YouTube yang dinilai melanggar asas kesusilaan.
"Kami akan melanjutkan tindakan, kami akan memberikan klarifikasi juga kepada YouTube. Kami akan bersurat kepada Kominfo untuk memblok konten yang tidak pantas," ujar Ketua KPAI Susanto di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019) malam.
Hal ini dilakukan setelah KPAI menerima aduan masyarakat, khususnya para orangtua.
Susanto mengatakan, orangtua mengeluhkan konten Duo Semangka di YouTube dinilai tidak pantas, tidak patut, dan tidak sesuai asas kesusilaan.
KPAI ingin Duo Semangka mengubah penampilannya saat berkreasi membuat konten.
Sebab, menurut dia, perilaku yang diperlihatkan Duo Semangka juga tidak sejalan dengan komitmen pemerintah.
"Kami panggil untuk menyelaraskan Duo Semangka dengan komitmen pemerintah yang harus memiliki karakter yang baik," kata Susanto.
"Kami harap ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Duo Semangka, tetapi, pihak manajemen juga agar demi kebaikan bersama," ujar Susanto lagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPAI Minta Kominfo Hapus Video Tak Pantas Duo Semangka di YouTube"