Ada yang Dendam, Nurul Qomar Sebut Kasusnya di Brebes Ditunggangi Kepentingan Politik
Komedian Nurul Qomar terjerat kasus pemalusan Surat Keterangan Lulus (SKL). Ia membantah tuduhan tersebut.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
"Kata dokter ahli asma, saya harus mendapatkan nebu. Selain itu, tekanan darah juga sering tidak stabil," katanya.
Baca: Polisi Bebaskan Pelawak Nurul Qomar karena Sakit Asma
Baca: Dipenjara Tapi Masih Bisa Video Call dengan Putrinya yang Sakit, Jerry Aurum Ungkap Perasaan Rindu
Perjalanan Kasus Pemalsuan Ijazah
Kasus Komar bermula saat ia dilaporkan oleh Universitas Muhadi Setiabudhi (UMUS) terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor pada 2017 lalu.
Ijazah itu, jelas AKP Tri Agung, diperoleh dari salah satu universitas yang berada di Jakarta.
"Tersangka melanggar pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelasnya.
Komar pernah bermain bersama Derry, Eman, dan Ginanjar dalam grup lawak Empat Sekawan pada era 1990-an.
Komar juga pernah menjabat sebagai Rektor UMUS Brebes.
Ia dilantik sebagai rektor UMUS Brebes pada 9 Februari 2017.
Pelantikan digelar di auditorium kampus dengan mengundang sejumlah rekan dan keluarga.
Belum genap setahun, tepatnya pada 16 November 2017, Komar mengundurkan diri dari jabatannya.
Padahal dia seharusnya menjabat sampai 2021.
Selain itu, Komar juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode.
Ia maju dari Partai Demokrat dengan dapil Jawa Barat VIII.
(Tribun Jateng/M Nafiul Haris)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Terlibat Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah, Ini Foto-Foto Ekspresi Pelawak Komar di Kejaksaan Brebes,