Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lanjutan Sidang Kasus Pemalsuan Dokumen Keterangan Lulus, Nurul Qomar Hadirkan 2 Saksi

Sidang lanjutan dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan lulus S2 dan S3 dengan terdakwa komedian Nurul Qomar akan digelar kembali Senin pekan depan.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Lanjutan Sidang Kasus Pemalsuan Dokumen Keterangan Lulus, Nurul Qomar Hadirkan 2 Saksi
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Nurul Qomar ditemui di mall Pesona Kayangan Depok, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan lulus S2 dan S3 dengan terdakwa komedian Nurul Qomar akan digelar kembali Senin pekan depan.

Kini giliran pihak Nurul Qomar yang akan menghadirkan saksi-saksi.




Pada beberapa sidang sebelumnya, pihak jaksa penuntut umum menghadirkan delapan orang saksi.

"Kasusnya masih sidang, agenda kemarin saksi dari pelapor," kata Nurul Qomar ditemui di mall Pesona Kayangan Depok, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019).

"Mereka hadirkan delapan orang saksi fakta dan ahli," tambahnya.

Baca: Ada yang Dendam, Nurul Qomar Sebut Kasusnya di Brebes Ditunggangi Kepentingan Politik

Baca: Reaksi Taqy Malik Ditanya Komentarnya Soal Transformasi Salmafina

Baca: Jangankan Narkoba, Merokok Pun Tidak, Bagaimana Andika Mahesa Lepas dari Jeratan Itu?

Meski begitu, dedengkot grup lawak Empat Sekawan itu hanya akan menghadirkan dua orang saksi.

BERITA TERKAIT

"Saya dua saja cukup, biar tidak berlarut-larut," ujarnya.

Hingga saat ini Nurul Qomar masih menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen Surat Keterangan Lulus yang digunakannya untuk kepeluan menjadi rektor.

Meski begitu, Nurul Qomar mengaku itu semua bukan dirinya yang melakukan dan kasus tersebut dianggapnya sangat kental muatan politiknya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas