Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pernah Dilecehkan, Via Vallen Komentari Pro Kontra Hukuman Kebiri

PENYANYI dangdut Via Vallen angkat bicara soal hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Mojokerto, Jawa Timur.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pernah Dilecehkan, Via Vallen Komentari Pro Kontra Hukuman Kebiri
Tribunnews/Jeprima
Pedangdut Via Vallen memeriahkan acara Grand Opening Hotel dan Convention Patra Cirebon, di Cirebon, Jawa Barat, Senin (29/7/2019). Aksi panggung Via Vallen membuat seluruh tamu undangan larut dalam lagu-lagu yang dibawakan olehnya sehingga membuat mereka ikut bernyanyi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - PENYANYI dangdut Via Vallen angkat bicara soal hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Mojokerto, Jawa Timur.

Via Vallen yang juga pernah menjadi korban pelecehan seksual itu sedih masih ada orang yang bicara soal Hak Asasi Manusia (HAM) terkait hukuman tersebut.

“Kok sedih yaaa liat berita di tv hari ini tentang pemerkosaan terhadap 9 anak di bawah umur. Hukuman kebiri untuk pelaku pun terjadi pro kontra karena di anggap melanggar HAM,” kata Via di akun Instagramnya Selasa (27/8/2019).

Padahal kata Via, pelaku pelecehan seksual tersebut juga merupakan pelanggar HAM.

“Apakah pelaku pemerkosaan 9 anak ini tidak melanggar HAM??? Mohon pencerahannya,” kata pedangdut asal Jawa Timur itu.

Kasus Vonis Kebiri

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya hukuman kebiri kimia ramai diperbincangkan masyarakat setelah Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menjatuhkan vonis hukuman tersebut kepada Muh Aris (20).

Berita Rekomendasi

Muh Aris (20) dijatuhi hukuman kebiri kimia setelah terbukti melakukan pemerkosaan terhadap 9 anak di Mojokerto, Jawa Timur.

Namun Aris pun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis hakim tersebut.

Dalam PK nya Aris bahkan lebih memilih untuk dihukum mati ketimbang harus dikebiri.

"Saya keberatan dengan hukuman suntik kebiri mati. Saya menolak karena efek kebiri berlaku sampai seumur hidup. Mending saya dihukum dua puluh tahun penjara atau dihukum mati. Setimpal dengan perbuatan saya."

Ucapan itu disampaikan terpidana predator pemerkosa sembilan anak, M (20), di Lapas Mojokerto, Jawa Timur, Senin siang (26/8), menanggapi putusan Pengadilan Tinggi Surabaya perihal hukuman suntik kebiri kimia untuknya.


Kasus predator anak yang menjerat Muhammad Aris bermula saat hakim Pengadilan Negeri Mojokerto pada 2 Mei 2019, menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan serta hukuman tambahan berupa suntik kebiri.

Pemuda asal Dusun Mengelo, Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang bengkel las tersebut, divonis terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap sembilan anak berusai 6-7 tahun, laki-laki dan perempuan.

Dia dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Seperti diketahui sebelumnya Via Vallen juga pernah menjadi korban pelecehan seksual secara verbal.

Kasusnya dengan salah seorang pemain bola itupun viral dan menyematkan pedangdut koplo itu sebagai simbol perlawanan terhadap pelecehan seksual.

Pedangdut Via Vallen memeriahkan acara Grand Opening Hotel dan Convention Patra Cirebon, di Cirebon, Jawa Barat, Senin (29/7/2019). Aksi panggung Via Vallen membuat seluruh tamu undangan larut dalam lagu-lagu yang dibawakan olehnya sehingga membuat mereka ikut bernyanyi. Tribunnews/Jeprima
Pedangdut Via Vallen memeriahkan acara Grand Opening Hotel dan Convention Patra Cirebon, di Cirebon, Jawa Barat, Senin (29/7/2019). Aksi panggung Via Vallen membuat seluruh tamu undangan larut dalam lagu-lagu yang dibawakan olehnya sehingga membuat mereka ikut bernyanyi. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Via Vallen Dilecehkan Secara Verbal

Dikutip dari Wartakotalive.com sebelumnya Via menegaskan dirinya tidak terima mendapatkan pelecehan seksual melalui pesan dari media sosial instagram atau direct message, yang diduga dilakukan oleh akun instagram pesepakbola Marko Simic.

Pelantun 'Sayang' itu kaget mendapatkan pesan dari akun yang diduga Marko Simic tersebut, yang bernada pelecehan seksual.

"Ya intinya tiba-tiba aja aku di-message di instagram kayak gitu. Disuruh ke rumahnya, ujung-ujungnya begitu," kata Via Vallen, yang ditemui di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (6/6/2018).

Via mengaku sangat terpukul dan shock mendapatkan pesan berbau pelecehan seksual.

Meski dirinya pedangdut yang terkadang profesinya dipandang sebelah mata, Via membuktikan karirnya gemilang belakangan ini.

"Pastinya saya shock lah mendapatkan pesan kayak gitu. Saya merasa dilecehkan," ucapnya.

Karena tidak suka mendapatkan pesan yang mengarah kepada pelecehan, Via langsung meng-capture percakapan pesan tersebut, yang kemudian mengunggahnya di instastory akun instagram miliknya.

Hal itu bertujuan agar akun yang diduga Marko Simic tersebut, tidak semena-mena dan membuatnya jera untuk melakukan pelecehan seksual kepada wanita lain.

Tentu mengunggah ke media sosial bertujuan agar Via bisa memberikan edukasi kepada wanita lain, untuk membuat jera para terduga pelaku pelecehan seksual.

(Desy Selviany)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual, Via Vallen Angkat Bicara Soal Hukuman Kebiri,

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas