Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kabar Terbaru Roro Fitria: Ajukan PK, Jadi Instruktur Tari di Penjara, Masa Hukuman Sisa 25 Bulan

Kabar terbaru Roro Fitria setelah dipenjara karena kasus narkoba. Ajukan PK, jadi instruktur tari, dan masa hukumannya sisa 25 bulan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
zoom-in Kabar Terbaru Roro Fitria: Ajukan PK, Jadi Instruktur Tari di Penjara, Masa Hukuman Sisa 25 Bulan
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Roro Fitria menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018). 

3. Jadi Instruktur Tari

Roro Fitria menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
Roro Fitria menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Banyak aktivitas yang dilakukan Roro Fitria selama menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu.

Olahraga merupan aktivitas yang dilakoni perempuan berusia 29 tahun itu.

"Ya, senam, aerobik, yoga," kata Roro, dikutip dari Kompas.com.

Perempuan yang kerap melakukan ritual mistis itu mengaku akrab dengan penghuni penjara lainnya.

Bahkan, ia didapuk menjadi instruktur menari di dalam penjara.

"Saya mengajari tari dan nyanyi," kata Roro dengan senyum kecilnya.

BERITA REKOMENDASI

Selain kegiatan tersebut, Roro mengaku banyak intropeksi diri selama di penjara.

Ia lebih banyak belajar tentang agama.

"Saya mengikuti semua kegiatan di penjara baik dari segi agama pengajian pagi dan siang, kegiatan seni dan olahraga, dan sebagainya," ujarnya.

4. Masa hukuman sisa 25 bulan

Roro Fitria dan Sang Ibunda berderai airmata karena nota pembelaan ditolak JPU, Kamis (11/10/2018)
Roro Fitria dan Sang Ibunda berderai airmata karena nota pembelaan ditolak JPU, Kamis (11/10/2018) (Menda Clara/Grid.ID)

Hingga hari ini, Roro Fitria telah menjalani masa tahanan selama 1 tahun 8 bulan dari vonis empat tahun yang dijalaninya.

Namun, pada Hari Kemerdekaan ke-74 RI lalu, ia mendapat remisi tiga bulan penjara.

"Ya Alhamdulillah saya dapat tiga bulan untuk tahun ini, karena ini tahun kedua saya," kata Roro, dikutip dari Kompas.com.

Artinya, masa hukuman Roro tersisa 25 bulan jika dikurangi remisi tiga bulan.

Namun, Roro ingin hukumannya lebih ringan.

Ia pun mengajukan PK atas vonis PN Jakarta Selatan.

Selain itu, Roro mengaku merasakan betapa sakitnya ia dipenjara.

Yang membuat Roro tertekan, saat ia menjalani hukuman, ibunya meninggal dunia.

Menurut Roro, ujian ini amat sangat berat ia jalani.

"Amat sangat berat saya hidup di penjara dan saya memohon kebijaksanaan yang mulia duntuk bisa meninjau kembali kasus hukum saya," kata Roro.

"Saya sudah cukup berat 1 tahun 8 bulan. Itu bukan waktu yang sebentar bagi saya. Saya benar-benar sakit sekali," kata Roro lagi.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Bayu Indra Permana) (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas