Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Jalani Sidang Perdana, Jefri Nichol Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jefri Nichol baru saja menjalani sidang perdana kasus narkoba di PN Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Jalani Sidang Perdana, Jefri Nichol Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Jefri Nichol memakai rompi tahanan sesaat sebelum memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bagy Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jefri Nichol baru saja menjalani sidang perdana kasus narkoba di PN Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).

Kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja di apartemennya di kawasan Bangka Jakarta Selatan, Jefri Nichol terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Jefri Nichol Nichol didakwa pasal 111 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 atas kepemilikan narkotika jenis tanaman.

"Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana yang diatur dalam pasal 111 ayat 1 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Jefri Hardy saat memvacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).

Baca: Wajahnya Tegang, Jefri Nichol Akui Deg-degan Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Baca: Jefri Nichol Tak Ajukan Eksepsi Meski Didakwa Dua Pasal dengan Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara

Baca: Jangankan Narkoba, Merokok Pun Tidak, Bagaimana Andika Mahesa Lepas dari Jeratan Itu?

"Atau tuduhan perbuatan terdakwa merupakan ancaman pidana dalam pasal 127 ayat 1 huruf a undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," lanjutnya.

Aktor Jefri Nichol menjalani sidang perdananya terkait kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). Jefri Nichol terjerat kasus narkotika akibat kedapatan memakai dan memiliki narkoba jenis ganja. Tribunnews/Muhammad Iqbal Firdaus
Aktor Jefri Nichol menjalani sidang perdananya terkait kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). Jefri Nichol terjerat kasus narkotika akibat kedapatan memakai dan memiliki narkoba jenis ganja. Tribunnews/Muhammad Iqbal Firdaus (Tribunnews/Muhammad Iqbal Firdaus)

Raut wajah tegang tepancar dari Jefri Nichol saat menjalani sidang perdana. Kepada awak media, pemeran film Dear Nathan itu mengaku deg-degan jalani sidang perdana ini.

Rekomendasi Untuk Anda

"Iya deg-degan," katanya Jefri Nichol.

Ia nampak terus tertunduk selama berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sesekali ia menyapa keluarganya yang sudah sedari siang menunggunya.

Terlihat juga mantan kekasihnya Shenina Chinnamon hadir di persidangan perdana Jefri Nichol, akan tetapi baik Shenina maupun ibunda Jefri Nichol enggan memberikan keterangan.

Dalam sidang yang berlangsung sekira 15 menit itu, pihak Jefri Nichol tak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan dark jaksa penuntut umum.

Sidang akan kembali digelar pada pekan depan Senin (16/9/2019) dengan agenda saksi dari jaksa penuntut umum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas