Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Masih Trauma, Nicky Tirta Punya Hobi Masak sebagai Pelarian

Nicky Tirta masih betah menyandang status duda setelah cerai dari Liza Elly beberapa waktu silam.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Masih Trauma, Nicky Tirta Punya Hobi Masak sebagai Pelarian
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Aktor Nicky Tirta berbagi pengalaman mengrenai proses penulisan novelnya berjudul Cock Burn Road di BPK Penabur, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (5/11/2017). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM - Nicky Tirta masih betah menyandang status duda setelah cerai dari Liza Elly beberapa waktu silam. 

Dan rupanya Nicky Tirta juga tak meluangkan waktu mencari pasangan. Kesibukannya saat ini bisa jadi alasan. Dengan kata lain bukan prioritas.

"Enggak ada," kata Nicky Tirta singkat, saat ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).

Ternyata, Nicky Tirta masih berusaha menyembuhkan luka hati setelah perceraiannya dengan Liza Elly tahun lalu. Pengalaman itu meninggalkan trauma.

Baca: Hobi Masak Nicky Tirta Bikin Kenyang Satpam Komplek Rumahnya

Baca: Pengakuan Vanessa Angel Soal Aroma Tubuh Hotrman Paris

Baca: Soal Livi Zheng, Ini Kata Ernest Prakasa

Hobi masak yang ditekuninya mungkin jadi pelariannya dari perasaan tersebut.

"Aku mengisi hari-hariku dengan memasak. Ketika aku memasak, aku bisa lupa waktu. Dan itu kayak healing juga buat aku setiap harinya," kata Nicky Tirta.

Perjanjian Pascacerai

Berita Rekomendasi

Usai menjalani pernikahan selama 6 tahun, artis Nicky Tirta dan Liza Elly resmi bercerai secara hukum hari ini, Senin (23/7/2018).

Salah satu dari hasil putusan sidang yaitu adanya perjanjian perceraian antara Nicky Tirta dan Liza Elly.

"Membenarkan terjadi perjanjian perceraian di antara mereka," ungkap kuasa hukum Nicky Tirta, Tri Adhyaksa saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).

Sebelum resmi bercerai, Nicky Tirta dan Liza Elly telah membuat perjanjian perceraian 9 Maret 2018 lalu.

Isi dari perjanjian perceraian tersebut yaitu:

1. Bahwa kami berkedudukan sebagai suami istri berdasarkan kutipan akta perkawinan nomor 428/2012 tanggal 8 November 2012 yang dikeluarkan oleh Sekertaris Daerah Kota Malang.

 
2. Bahwa selama enam tahun nikah, lahir seorang anak bernama Naara Elina Tirtajaya, 27 Juli 2013.

3. Karena ketidakcocokan, di antara keduanya sepakat bercerai. Namun, sebelum ajukan gugatan perceraian, kami membuat perjanjian.

4. Bahwa tujuan dari perjanjian ini adalah untuk menyatakan niat para pihak agar:

a. Pertumbuhan, kesehatan, tempat tinggal dan pendidikan Nara Elina Tirtajaya berada di bawah tanggung jawab bersama para pihak, bukan orangtua saudara atau salah satu pihak.

b. Tidak menjelekkan atau menyebarluaskan kekurangan salah satu pihak pada pihak lain.

c. Proses gugatan perjanjian perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat berlangsung dengan baik.

5. Bahwa perjanjian yang telah ditandatangani para pihak dan di waarmerking oleh notaris akan disampaikan sebagai bagian dari gugatan perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas