Republik Cinta Management Dikabarkan Bangkrut, Begini Respon Mitha The Virgin
Penyanyi yang juga gitaris The Virgin Mitha mengaku sedih saat mendengar kabar bangkrutnya Republik Cinta Management (RCM).
Editor: Tiara Shelavie
Republik Cinta Management Dikabarkan Bangkrut, Begini Respon Mitha The Virgin
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi yang juga gitaris The Virgin Mitha mengaku sedih saat mendengar kabar bangkrutnya Republik Cinta Management (RCM).
Kabar itu berhembus seiring satu per satu artis yang berada di bawah naungan manajemen itu mulai mengundurkan diri.
"Agak sedih sih dengarnya. Ada yang bilang katanya gara-gara Mas Dhani (Ahmad Dhani - bos RCM) bangkrut terus ditinggalin artisnya. Buat aku itu agak sedih, menyakitkan bahasanya," ujar Mitha saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).
Mitha mengatakan, sebagai salah satu musisi yang berada di bawah naungan RCM, ia tak begitu saja meninggalkan manajemen yang membesarkan namanya.
Mitha juga telah mengundurkan diri dari RCM.
Bersama Black Champagne, kini ia berada di manajemen Marindo.
"Karena begini, dari Mitha pribadi enggak pernah bilang kalau Mitha resign dengan tiba-tiba dan seenaknya. Terus gara-gara Mas Dhani sudah kasus, bangkrut atau apa, enggak sama sekali. Alhamdulillah hubungan kita baik, Mas Dhani pun welcome," kata Mitha.
Ia memastikan artis mengundurkan diri bukan disebabkan RCM bangkrut.
"Jadi kalau dibilang gara-gara bangkrut itu enggak benar," ujar Mitha.
Meski kini sudah tak lagi berada di bawah naungan RCM, Mitha mengaku tetap menjaga hubungan baik dengan Ahmad Dhani.
"Memang Mitha sudah niat (hengkang) di sepuluh tahunnya (bersama) RCM, secara kontrak Mitha sudah sepuluh tahun di RCM. Tapi kalau secara kenal sudah dari 2006 kenal Mas Dhani. Jadi enggak ada istilah mantan bos karena kita keluarga semua," kata Mitha.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur atas kasus ujaran kebencian.
Pentolan Band Dewa 19 itu diovonis 1 tahun penjara dalam perkara ujaran kebencian melalui vlog Idiot pada Juni 2019.
Dhani dinyatakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.
Sidang Dhani saat itu digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Atas putusan itu, Dhani langsung mengajukan banding.
Dalam perkara ujaran kebencian lainnya, Ahmad Dhani juga divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mitha The Virgin Sedih Dengar Kabar Republik Cinta Management Bangkrut"