Film Kartun Spongebob SquarePants Kena Sanksi, KPI Ungkap Alasannya
Selang satu hari yang yang lalu, salah satu tayangan kartun berjudul SpongeBob SquarePants jadi buah bibir di Twitter.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Selang satu hari yang yang lalu, salah satu tayangan kartun berjudul SpongeBob SquarePants jadi buah bibir di Twitter.
Tepatnya pada Sabtu (14/9/2019), hastag yang berkaitan dengan tokoh kartun berbentuk persegi itu berhasil masuk trending.
Menurut beberapa netizen, tayangan kartun SpongeBob SquarePants tak seharusnya mendapatkan sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia.
Netizen pun mencoba untuk menemukan jawaban dan klarifikasi dari KPI.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menganggap film kartun itu sudah melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) KPI Tahun 2012.
Adegan-adegan dalam siaran itu melanggar P3 pasal 14 Ayat 2 tentang perlindungan kepada anak.
Serta pasal 21 Ayat 1 tentang penggolongan program siaran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.