Joko Anwar Sebut KPI Sudah Tidak Diperlukan di Indonesia
Terkait cuitannya dengan tagar #BubarkanKPI di Twitter, Joko Anwar membuat pernyataan yang mencengangkan.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait cuitannya dengan tagar #BubarkanKPI di Twitter, Joko Anwar membuat pernyataan yang mencengangkan.
Sutradara film Pengabdi Setan itu mengatakan keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah tidak diperlukan di Indonesia.
"Jadi yang namanya KPI menurut saya keberadaannya sudah tidak harus ada di Indonesia. Bubarkan KPI," ucap Joko Anwar di Plaza Senayan Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).
Baca: Sempat Ngetweet Tagar #BubarkanKPI, Joko Anwar Beberkan Alasannya
Menurutunya masyarakat sudah harus bisa menentukan apa yang boleh dan tidak boleh ditonton secara sendirinya.
"Kalau masih ada lembaga yang mengatakan ini boleh ditonton, ini yang tidak boleh ditonton berarti masyarakat Indonesia masih dianggap sebagai masyarakat yang bodoh. Karena tidak bisa menilai apa yang patut untuk mereka tonton dan apa yang patut ditonton oleh keluarga mereka dan anak-anak mereka," terangnya.
Baca: Spongebob Squarepants Dapat Sanksi dari KPI, Ini Deretan Kontroversi Lain di Negara Asalnya
Baca: Alasan Tayangan Kartun Spongebob Squarepants Ditegur oleh KPI, Karena Adanya Dua Adegan Ini
Baca: Puas Film Gundala Capai 1 Juta Penonton, Joko Anwar Mengaku Sempat Deg-degan
Adanga lembaga-lembaga yang menentukan boleh tidaknya sebuah tayangan untuk tayang di Indonesia, menurut Joko Anwar akan membuat masyarakat menjadi kurang teredukasi.
"Kalau menurut saya Indonesia harus mulai pemerintahnya atau lembaga-lembaga yang merasa memiliki tanggung jawab menjaga apa yang dilihat orang Indonesia harus mulai berpikir," ujarnya.
"Bahwa yang namanya penyensoran, pelarangan atau pengenaan sanksi terhadap tontonan itu tidak membuat masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang terberdayakan," lanjut Joko.
Cuitan Joko tersebut merespon tindakan KPI yang memberikan sanksi terhadap beberapa program televisi. Dua di antaranya adalah kartin Spongebob Squarepants dan Promo Film Gundala di TV One.