Tsania Marwa Tidak Ajukan Banding Meski Hatinya Sesak Pasca Gugatan Hak Asuh Dikabulkan Sebagian
Tsania Marwa memilih tak mengajukan banding atas putusan hak asuh anak sebagian yang diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong
Penulis: Grid Network
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Tsania Marwa saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (26/6/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Perebutan hak asuh anak antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa sudah mencapai puncaknya.
Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat telah memberikan putusan atas hak asuh kedua buah hati Atalarik Syach dan Tsania Marwa pada 4 September 2019 lalu.
Hakim memutuskan Atalarik Syach mendapat hak asuh atas anak pertamanya, Syarif Muhammad Fajri.
Sementara anak keduanya, Aisyah Shabira diserahkan pada Tsania Marwa.
Hampir 2 pekan usai putusan tersebut, Tsania Marwa mencurahkan isi hatinya.
Dilansir Grid.ID dari tayangan Status Selebritis yang dipublikasi pada Senin (16/9/2019), Tsania mengaku masih bertanya-tanya dengan keputusan hakim, yang memberikan hak asuh sebagian bukan hak asuh penuh.
Berita Rekomendasi