Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sempat Dirawat Bersama, Ini yang Dibicarakan Jefri Nichol dan Robby Ertanto Saat Direhabilitasi

Jefri Nichol membeberkan jika dirinya sempat sama-sama dirawat di RSKO Cibubur Jakarta Timur.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sempat Dirawat Bersama, Ini yang Dibicarakan Jefri Nichol dan Robby Ertanto Saat Direhabilitasi
Kompas.com | Dian Reinis Kumampung, Instagram | @ertantorobbysoediskam
Jefri Nichol dan sutradara Robby Ertanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jefri Nichol membeberkan jika dirinya dan sutradara Robby Ertanto sempat sama-sama dirawat di RSKO Cibubur Jakarta Timur.

Namun, saat ini ia tak tahu dimana Robby ditempatkan. Sebab, sutradara film Ave Maryam itu sudah dipindahkan.

"Sempet bareng satu tempat pas di RSKO," kata Jefri Nichol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

"Waktu itu bareng, sekarang udah dipindahkan," tuturnya.

Nichol mengatakan bahwa dirinya dan Robby kerap berbagi cerita selama berada di RSKO. Khususnya membicarakan soal film.

"Banyak sih (sharing). Soal film iya," kata Jefri Nichol.

Baca: Hidup Terpisah Sejak Terjerat Kasus Narkoba, Sosok Ini yang Paling Dirindukan Jefri Nichol

Baca: Jefri Nichol Merasa Bersalah Pada Ellyas Pical, Bagaimana Nasib Film The Exocet?

Baca: Bicara Soal Kabut Asap, Musisi Candil: Ngga Bisa Nyalahin Pemerintah Saja

Jefri Nichol ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Jefri Nichol ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)
Berita Rekomendasi

Pasrah Ditunda

Sidang ke tiga Jefri Nichol harus ditunda karena saksi ahli dari jaksa penuntut umum berhalangan hadir.

Sidang pun akan dilanjutkan dua pekan kemudian pada hari senin tanggal (30/9/2019).

Penundaan tersebut karena saksi ahli yang akan dihadirkan pihak jaksa penuntut umum berhalangan hadir.

"Mohon maaf yang mulia karena ada kesibukan lain, saksi berhalangan hadir," ujar Jefri Hardy selaku jaksa penuntut umum di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

"Kalau begitu sidang ditunda sampai tanggal 30 September 2019, karena minggu depan saya ada urusan," kata Krisnugroho selaku hakim ketua.

Ditemui usai persidangan yang hanya berlangsung sekira 10 menit. Jefri hanya pasrah terhadap apa yang terjadi.

Ia siap mengikut segala prosedur yang sudah ditetapkan.

"Ngikutin prosedur aja sih sebenernya, ngikutin aja. Apapun yang diminta kita harus ikut," ucap Jefri Nichol.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas