Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Sidang Ditunda Dua Pekan karena Saksi Berhalangan Hadir, Jefri Nichol Pasrah

Sidang kasus penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Jefri Nichol harus ditunda selama dua pekan.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sidang Ditunda Dua Pekan karena Saksi Berhalangan Hadir, Jefri Nichol Pasrah
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Jefri Nichol saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Jefri Nichol harus ditunda selama dua pekan.

Hal tersebut karena saksi ahli yang akan dihadirkan pihak jaksa penuntut umum berhalangan hadir.

"Mohon maaf yang mulia karena ada kesibukan lain, saksi berhalangan hadir," ujar Jefri Hardy, jaksa penuntut umum di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

"Kalau begitu sidang ditunda sampai tanggal 30 September 2019, karena minggu depan saya ada urusan," kata Krisnugroho selaku hakim ketua.

Bagaimana reaksi Jefri Nichol?
Ditemui usai persidangan yang hanya berlangsung sekira 10 menit. Jefri hanya pasrah terhadap apa yang terjadi.

Ia siap mengikut segala prosedur yang sudah ditetapkan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ngikutin prosedur aja sih sebenernya, ngikutin aja. Apapun yang diminta kita harus ikut," ucap Jefri Nichol.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas