Digerebek Bersama Pria Beristri, Kini Pedangdut Xena Zenita Didakwa Berzina dan Dihukum 3 Bulan
Pedangdut cantik dan seksi asal Yogyakarta, Xena Xenita divonis 3 bulan penjara dalam putusan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.
Editor: Anita K Wardhani
Pada Rabu (24/7/2019) Xena mengunggah foto saat dirinya bernyanyi.
Ia menuliskan keterangan foto berbahasa Jawa.
"Percoyo wae, Gusti mboten nate sare (Percaya saja, Tuhan tidak pernah tidur)," tulis Xena di keterangan fotonya.
Dilihat di Insta Storiesnya, Xena mengunggah tulisan soal kasus yang dihadapinya.
Ia enggan memberikan respons terkait kasusnya itu.
"Kalau netizen sayang aku, gak usah tanya tanya atau komen yang berbau "itu" ya..
Kasian nanti aku drop terus zedeeh," tulis Xena. (*)
Berita Rekomendasi
Artikel ini sebelumnya tayang di Tribun Solo berjudul: Pedangdut 'Ximplah-Ximplah' Xena Xenita Divonis 3 Bulan Penjara, Pengacara Pikir-pikir untuk Banding