Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Divonis 3 Bulan, Kasus Pedangdut Xena Xenita yang Digerebek Berduaan sama Suami Orang

Saat itu, F melakukan penggerebekan dengan didampingi unit PPA Polres Sukoharjo, dan mendapati Xena dengan N di dalam kamar hotel.

Editor: haerahr
zoom-in Divonis 3 Bulan, Kasus Pedangdut Xena Xenita yang Digerebek Berduaan sama Suami Orang
instagram @dik.xena.xenita
Divonis 3 Bulan, Kasus Pedangdut Xena Xenita yang Digerebek Berduaan sama Suami Orang. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pedangdut seksi asal Yogyakarta Xena Xenita terbukti berduaan dalam kamar dengan pria yang sudah beristri. 

Akibatnya, Xena Xenita yang dijerat pasal perzinaan, divonis bersalah oleh majelis hakim.

Xena Xenita, pedangdut cantik ini divonis 3 bulan penjara dalam putusan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Rabu (18/9/2019).

Kasus yang menjerat Xena Xenita bermula saat ia kepergok berduaan di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, bersama seorang pria.

Penggerebekan dilakukan oleh seorang perempuan yang kini mantan istri pria yang bersama Xena Xenita.

BACA SELENGKAPNYA -->

Baca: Perempuan Pengantin Baru Enggan Digauli Suami Sah, Diduga Kabur Bersama Pria Lain

Baca: Profil dan Foto-foto Cantik Mutia Ayu, Pedangdut yang Baru Saja Dinikahi Glenn Fredly

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas