Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Foto Vulgarnya Disebar, Dinar Candy Lapor Polisi

Disjoki Dinar Candy, melaporkan seorang berinisial SKW, ke Polda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019).

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Foto Vulgarnya Disebar, Dinar Candy Lapor Polisi
Tribunnews/NurulHanna
Disjoki Dinar Candy, melaporkan seorang berinisial SKW, ke Polda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DJ  Dinar Candy, melaporkan seorang berinisial SKW, ke Polda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019).

SKW diduga menyebarkan konten pornografi berupa foto tidak senonoh Dinar Candy melalui sebuah akun Instagram palsu.

“Dinar melaporkan salah satu cowok, jadi dia itu menyebarkan konten pornografi foto Dinar ke semua fans Dinar melalui DM Instagram,” kata Dinar Candy ditemui di Pola Metro Jaya, Kamis (19/9/2019).

Tak hanya foto vulgar, namun ada juga foto Dinar yang tengah tertidur dan sengaja dipotret.

Selain itu, Dinar menduga SKW juga melecehkan perempuan lain.

Ada sekira 4 orang yang dilecehkan oleh SKW.

Berita Rekomendasi

Pelantun ‘Potel Pala Barbie’ itu pun segera melaporkan agar tidak ada korban selanjutnya.

“Aku enggak kenal awal-awalnya, nah sekarang aku kenal mereka karena mereka nge-DM aku bahwa dia itu mendapatkan pelecehan seksual, dan mereka mendorong Dinar untuk melaporkan ke polisi,” katanya dengan raut wajah kesal.

Laporan Dinar diterima dengan nomor LP/5967/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 19 September.

Baca: Diserang Fans Chand Kelvin yang Mengaku Hamil Besar, Dinar Candy Angkat Bicara

Kolase foto Dinar Candy
Kolase foto Dinar Candy (INSTAGRAM/dinar_candy)

Pelaku pun diancam Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 dan Pasal 35 jon51 UU ITE dan atau Pasal 4 UU Pornografi dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Jadi kita melaporkannya tentang konten pornografi, dan penciptaan data seolah-olah itu akunnya Dinar, dengan akun Dinar Candynews. Terus dia menyebarkan percakapan-percakapan dengan Dinar, dia ngambil foto-foto yang kurang senonoh, sehingga dia kita laporkan dengan UU Pornografi,” kata Johan Suhandri, pengacara Dinar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas