Lapor Polisi, DJ Dinar Candy Jadi Sasaran Pelecehan Seksual Pria Amerika
Tak terima mendapati aksi pelecehan tersebut DJ Dinar Candy mendatangi ke Polda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019) untuk membuat laporan polisi.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DJ Dinar Candy diduga jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan pria asing.
Tak terima mendapati aksi pelecehan tersebut DJ Dinar Candy mendatangi Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019), untuk membuat laporan polisi.
DJ Candy menyatakan, seorang pria berkewarganegaraan AS telah menyebarkan foto syurnya di media sosial.
"Dinar melaporkan salah satu cowok. Jadi dia itu menyebarkan konten pornografi foto Dinar ke semua fans Dinar melalui DM Instagram," ujar Dinar Candy.
Dinar Candy mengatakannya seusai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019).
Foto syur yang memperlihatkan dirinya itu, kata Dinar Candy, diambil secara diam-diam oleh pria WNA berinisial SKW kemudian menyebarluaskannya.
"Dia itu kayak nyuri fotoku yang sedang tidur, terus ada salah satu foto waktu aku lagi tidur dia di sampingku, jadi seakan-akan aku tidur sama dia padahal enggak sama sekali," ucap Dinar Candy.
"Waktu itu aku show terus dia ikut ke riders aku, terus ada kamar connecting door, terus aku tidur dan dia ambil foto-fotoku dan disebarkan," kata Dinar Candy.
Manajer Dinar Johan Suhandri mengatakan, SKW didatangkan dari Amerika Serikat untuk mengerjakan proyek kolaborasi dengan Dinar.
Awalnya Dinar enggan melapornya ke polisi. Namun ternyata banyak orang yang mengadu ke Dinar karena mengalami kejadian serupa dengan SKW.
Lantas, dia pun memutuskan untuk membuat laporan polisi.
"Biar enggak ada korban selanjutnya. Biar mereka tahu cowok itu tuh melecehkan seksual, dan kita melaporkan ke pihak kepolisian," katanya.
Laporan Dinar Candy dengan Nomor LP/5967/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, atas penyebaran konten pornografi dirinya yang dilakukan SKW sudah diterima Polda Metro Jaya.
Atas tuduhan itu SKW disangkakan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 dan Pasal 35 juncto 51 UU ITE serta Pasal 4 UU Pornografi.
Artikel ini tayang di Wartakotalive dengan judul DJ Dinar Candy Laporkan Pria Amerika Serikat ke Polisi karena Telah Melecehkannya