Soroti Soal KPK dan RUU KUHP, Sutradara Wiro Sableng Sebut Soal Masa Depan Jan Ethes
Sutradara Wiro Sableng itu pun menyampaikan unek-uneknya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang belum lama ini disahkan, kebakaran hutan, hingga RUU KUHP yang kontroversial meresahkan masyarakat Tanah Air. Termasuk Angga Dwimas Sasongko.
Sutradara Wiro Sableng itu pun menyampaikan unek-uneknya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Pak @Jokowi, dg pelemahan KPK, membiarkan pembakar hutan tak diketahui publik, RUU yang ngawur, pelanggaran HAM, pemerintahan anda sedang mencuri masa depan Jan Ethes, anak saya dan puluhan juta anak Indonesia lain yang berhak diwarisi Indonesia yg lebih baik," tulis Angga di akun Twitter-nya, Minggu (22/9/2019).
Sutradara Terbaik FFI 2010 itu menyertakan foto Jokowi dan cucunya Jan Ethes yang duduk dalam mobil golf.
Foto itu adalah potongan tayangan vlog terbaru Jokowi yang mengabadikan kegiatan jalan-jalan bersama Jan Ethes.
Jokowi tampak mengenakan t-shirt putih bergambar logo Wonderful Indonesia.
Angga kemudian memberi kata-kata pamungkas untuk mengingatkan Jokowi sebagai kepala negara agar menyelesaikan permasalahan yang ada di Indonesia saat ini. "It's time to act," tulis Angga sebagai penutup.
Sebelumnya, pada Jumat (20/9/2019), Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyampaikan kepada DPR RI agar menunda pengesahan revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana ( RKUHP) yang menuai polemik.
"Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini. Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat.
Permintaan penundaan tersebut karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP.
Namun, sikap berbeda ditunjukkan oleh Jokowi terhadap revisi Undang Undang KPK yang juga menuai penolakan dari berbagai kalangan.
Jokowi merestui revisi UU KPK yang mendadak diusulkan oleh DPR di penghujung masa jabatan.
Padahal draf revisi tersebut dianggap dapat melemahkan KPK. Misalnya KPK yang berstatus lembaga negara, pegawai KPK yang berstatus ASN, dibentuknya dewan pengawas, penyadapan harus seizin dewan pengawas, hingga kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Angga Sasongko: Pak Jokowi, Pemerintahan Anda Sedang Mencuri Masa Depan Jan Ethes dan Anak Indonesia",
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.