Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Baim Wong Kabarnya Mangkir dari Panggilan Polisi, Ini Kata Pengacaranya

Baim Wong dikabarkan mangkir dari panggilan polisi terkait kasus penipuan. padahal hari ini, Baim Wong, dijadwalkan jalani BAP terkait penipuan.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
zoom-in Baim Wong Kabarnya Mangkir dari Panggilan Polisi, Ini Kata Pengacaranya
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Baim Wong dan Paula Verhoven saat ditemui di acara HUT ke-16 Insert di Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baim Wong dikabarkan mangkir dari panggilan polisi terkait kasus penipuan yang dituduhkan manajemen artis QQ Production.

Jamaludin, pengacara Baim Wong, menegaskan bahwa kliennya tidak menghindari panggilan polisi untuk jalani BAP.

Baim Wong sebelumnya mendapat panggilan untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus penipuan yang dilaporkan oleh manajemen artis QQ Production.

“Enggak, kita tidak hadir bukan karena kita tidak menghargai panggilan polisi. Negara ini negara hukum kok. Kalau mas Baim dua kali tidak hadir, itu akan diciduk paksa karena tidak memenuhi panggilan polisi,” kata Jamaludin, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (23/9/2019).

Menurut Jamaludin, Baim Wong belum mengetahui terkait surat pemanggilan yang dilayangkan padanya. Ia juga belum berkodinasi lebih jauh dengan kliennya.

Baca: Hari Ini Harusnya Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penipuan, Baim Wong Mangkir

Baca: Terlibat Konflik dengan Barbie Kumalasari, Billy Syahputra: Capek Dikejar Masalah

Baca: Ruben Onsu Ingin Ke Amerika Serikat Bareng Barbie Kumalasari

“Saya sendiri enggak tahu kalau ada pemanggilan, karena mas Baim tidak menyampaikan kepada saya. Saya juga tidak mendapat informasi dari penyidik kalau mas Baim mendapat pemanggilan,” tambahnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, manajemen artis QQ Production melaporkan Baim dan Lucky ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan surat laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019.

Dalam laporan itu Baim dan Lucky disebut merugikan secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta.

Baim dan Lucky disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Baim Wong dan Lucky Perdana dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap telah melanggar kesepakatan berkait kerja sama dengan QQ Production, sebuah manajemen artis.

Laporan tersebut diajukan setelah keduanya tak hadir usai dilayangkan somasi sebanyak tiga kali oleh pihak QQ Production selaku terlapor.

Baca: Baim Wong Beri Hadiah Ulang Tahun Perhiasan Mewah untuk Paula Verhoeven


Laporan ini merupakan imbas setelah yang bersangkutan ingkar terhadap kesepakatan atau perjanjian atas pencalonan diri sebagai caleg dari salah satu partai yang akan memberikan uang pengganti.

Selain itu, disebutkan sebelumnya oleh Didit selaku kuasa hukum QQ Production, Baim dan Lucky juga berjanji membagi hasil pendapatan dari honor sebagai pengisi kegiatan partai politik tertentu, apabila tak jadi maju sebagai caleg dan hanya menjadi pengisi acara partai tersebut.

Namun, Baim Wong menyatakan batal menjadi caleg. Ia diduga tetap mendapatkan honor lantaran jadi pengisi acara tersebut.

Didit mengaku bahwa Baim Wong tetap tak memenuhi kesepakatan awal seperti yang sudah dibicarakan sebelumnya, begitu juga dengan Lucky.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas