Atalarik Syah Kesal Hak Asuh Anak Dibagi 2 dengan Tsania Marwa
Atalarik Syah geram mengetahui putusan pengadilan yang menyebutkan hak asuh anak terbagi dua antara dirinya dan Tsania Marwa.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Atalarik Syah kurang puas dengan hasil putusan Pengadilan Agama Cibinong yang menyatakan penetapan hak asuh anak dibagi dua dengan mantan istrinya, Tsania Marwa.
Karena itu, Atalarik berencana akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Cibinong.
Menurut Atalarik, hal itu dilakukannya demi memperjuangkan anak-anaknya.
"Hakim sendiri dari awal menyatakannya bahwa anak enggak bisa dibagi-bagi. Bukan barang yang bisa mudah dipindahkan" ujar kuasa hukum Atalarik Syah, Djunaedi saat Grid.ID temui di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Dalam putusan, Pengadilan Agama Cibinong menetapkan bahwa Atalarik Syah dan Tsania Marwa sama-sama mendapat hak asuh anak.
Tsania Marwa yang mendapatkan hak asuh anak perempuan, Aisyah Shabira dan Atalarik yang mendapat hak asuh laki-laki, Syarif Muhammad Fajri.
Namun Atalarik menganggap Tsania Marwa tidak memikirkan kepentingan anak-anak, yang seharusnya tidak bisa dipisahkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.