Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hotman Paris Soroti Pasal RKUHP, 'Duh Bingung Nih Gembong Narkoba Paling Diuntungkan'

Hotman Paris yang mengupas satu per satu pasal aneh dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Hotman Paris Soroti Pasal RKUHP, 'Duh Bingung Nih Gembong Narkoba Paling Diuntungkan'
Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris Soroti Pasal RKUHP, 'Duh Bingung Nih Gembong Narkoba Paling Diuntungkan' 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris tampaknya menolak rancangan RKUHP.

Terbukti dari Hotman Paris yang mengupas satu per satu pasal aneh dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Menurut Hotman Paris ada sejumlah pasal yang-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.

Pernyataan itu disampaikan Hotman Paris melalui akun Instgram pribadinya @hotmanparisoffical, Rabu (25/9/2019).

Dan jika pasal-pasal aneh tersebut lolos di DPR, bagi Hotman Paris ada pihak-pihak yang diuntungkan.

Lantas siapakah yang diuntungkan jika pasal-pasal aneh itu lolos ke DPR?

Di mata Hotman Paris, ada 3 pasal-pasal aneh dalam RKUHP.

Berita Rekomendasi

Hotman Paris bahkan menyebut RKUHP adalah rancangan undang-undang teraneh di dunia bahkan satu-satunya di dunia.

"Duh... aku bingung nih. Hanya satu negara yang hukuman mati tapi percobaan 10 tahun. Belum ada satu negara di dunia yang KUHP-nya seperti ini," ucap Hotman Paris Hutapea melalui video yang dibagikan di akun instagramnya.

Menurut Hotman Paris, kejanggalan yang ada pada pasal-pasal yang direvisi selain dapat memicu timbulnya masalah sosial, ternyata juga ada yang menguntungkan gembong narkoba.

Halaman 2 >>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas