Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Hotman Paris Soroti Pasal RKUHP, 'Duh Bingung Nih Gembong Narkoba Paling Diuntungkan'

Hotman Paris yang mengupas satu per satu pasal aneh dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Hotman Paris Soroti Pasal RKUHP, 'Duh Bingung Nih Gembong Narkoba Paling Diuntungkan'
Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris Soroti Pasal RKUHP, 'Duh Bingung Nih Gembong Narkoba Paling Diuntungkan' 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris tampaknya menolak rancangan RKUHP.

Terbukti dari Hotman Paris yang mengupas satu per satu pasal aneh dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Menurut Hotman Paris ada sejumlah pasal yang-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.

Pernyataan itu disampaikan Hotman Paris melalui akun Instgram pribadinya @hotmanparisoffical, Rabu (25/9/2019).

Dan jika pasal-pasal aneh tersebut lolos di DPR, bagi Hotman Paris ada pihak-pihak yang diuntungkan.

Lantas siapakah yang diuntungkan jika pasal-pasal aneh itu lolos ke DPR?

Di mata Hotman Paris, ada 3 pasal-pasal aneh dalam RKUHP.

Rekomendasi Untuk Anda

Hotman Paris bahkan menyebut RKUHP adalah rancangan undang-undang teraneh di dunia bahkan satu-satunya di dunia.

"Duh... aku bingung nih. Hanya satu negara yang hukuman mati tapi percobaan 10 tahun. Belum ada satu negara di dunia yang KUHP-nya seperti ini," ucap Hotman Paris Hutapea melalui video yang dibagikan di akun instagramnya.

Menurut Hotman Paris, kejanggalan yang ada pada pasal-pasal yang direvisi selain dapat memicu timbulnya masalah sosial, ternyata juga ada yang menguntungkan gembong narkoba.

Halaman 2 >>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas