Dibebaskan Polisi, Ananda Badudu Ungkap Kondisi Mahasiswa yang Ditahan: Mereka Diproses Tidak Etis
Musisi sekaligus mantan jurnalis, Ananda Badudu telah dibebaskan pada Jumat (27/9/2019).
Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Musisi sekaligus mantan jurnalis, Ananda Badudu telah dibebaskan pada Jumat (27/9/2019).
Ananda Badudu bebas setelah dijemput paksa pada pagi hari sekitar pukul 04.25 WIB oleh aparat Polda Metro Jaya.
Dikutip dari Kompas.com, Ananda Badudu keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.17 WIB.
Baca: Tangisan Anak Terdengar Saat Kebakaran Melanda Puluhan Unit Bus Transjakarta Bekas di Pondok Cabe
Baca: BREAKING NEWS – Tas Hitam Misterius Ditemukan di Kembang Jepun Surabaya, Lihat Isi di Dalamnya
Berdasarkan kicauan @LBHMasyarakat, Ananda Badudu dipulangkan tanpa status sebagai tersangka.
Hingga kini Ananda Badudu berstatus sebagai saksi.
Dilansir Kompas.com, Ananda Badudu hanya diperiksa sebagai saksi tentang aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019) lalu.
Setelah dipulangkan, Ananda Badudu memberikan sejumlah keterangan kepada awak media.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.