Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Doa Rachel Maryam untuk Mulan Jameela

Mulan Jameela dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024, Selasa (1/10/2019).

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Doa Rachel Maryam untuk Mulan Jameela
Tribunnews/JEPRIMA
Selebritis sekaligus politikus Rachel Maryam saat menghadiri acara Diskusi Perfilman dan Ekonomi Kreatif di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2017). Tribunnews/Jeprima 

Laporam Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulan Jameela dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024, Selasa (1/10/2019).

Rachel Maryam, rekannya sesama kader Gerindra, berdoa untuk istri Ahmad Dhani itu.

Pencapaian Mulan Jameela menuju Senayan dibumbui konflik. Meski begitu, Rachel Maryam berharap Mulan tak terpengaruh dan tetap bisa terus mengemban amanah sebagai wakit rakyat.

"Saya hanya mendoakan mudah-mudahan mba Mulan tetap bisa meraih kepercayaan masyarakat yang ada di dapilnya," kata Rachel Maryam di komplek Parlemen, Senayan Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).

Baca: Mulan Jameela di Mata Tetangga

Baca: Mulan Jameela Dilantik sebagai Anggota DPR, Ahmad Dhani Merasa Tak Sia-sia

"Meskipun diawali dengan adanya masalah konflik, tapi mudah-mudahan ke depannya bisa terjadi rekonsiliasi dari kemaslahatan masyarakat," ucapnya.

Anggota DPR terpilih dari Partai Gerindra Wulansari atau Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Mulan mengenakan baju bodo pakaian adat Bugis yang telah dimodifikasi karya desainer Didiet Maulana. Tribunnews/Jeprima
Anggota DPR terpilih dari Partai Gerindra Wulansari atau Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Mulan mengenakan baju bodo pakaian adat Bugis yang telah dimodifikasi karya desainer Didiet Maulana. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Terkait Mulan Jameela yang disebut merebut kursi atau jatah orang. Rachel tak berani berkomentar.

Baca: Polisi Pastikan Informasi Jakarta Siaga Satu Jelang Pelantikan Presiden Hoaks

Baca: Busana Mulan Jameela Saat Pelantikan Anggota DPR Dinilai Buruk, Pengamat Fashion Ini Beri Penjelasan

Baginya itu bukan wewenang dirinya untuk mengomentari apa yang terjadi terhadap Mulan Jameela.

Berita Rekomendasi

"Terus terang ini sesuatu yang di luar wewenang saya kapasitas saya untuk mengomentari. Ini adalah tanahnya KPU dengan DPP Partai Gerindra," ujar Rachel.

"Saya tidak bisa mengomentari keputusan pak Prabowo karena saya tidak paham pertimbangan-pertimbangan beliau apa," jelasnya.

Mulan melenggang ke Senayan setelah KPU mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Dalam surat tersebut, KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih sebelumnya atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.

Istri Ahmad Dhani itu juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat, karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai politik.

Surat keputusan KPU tersebut dikeluarkan berdasarkan 3 surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Mulan maju sebagai calon anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) XI Jawa Barat yang meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas