Doa Rachel Maryam untuk Mulan Jameela
Mulan Jameela dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024, Selasa (1/10/2019).
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporam Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulan Jameela dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024, Selasa (1/10/2019).
Rachel Maryam, rekannya sesama kader Gerindra, berdoa untuk istri Ahmad Dhani itu.
Pencapaian Mulan Jameela menuju Senayan dibumbui konflik. Meski begitu, Rachel Maryam berharap Mulan tak terpengaruh dan tetap bisa terus mengemban amanah sebagai wakit rakyat.
"Saya hanya mendoakan mudah-mudahan mba Mulan tetap bisa meraih kepercayaan masyarakat yang ada di dapilnya," kata Rachel Maryam di komplek Parlemen, Senayan Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).
Baca: Mulan Jameela di Mata Tetangga
Baca: Mulan Jameela Dilantik sebagai Anggota DPR, Ahmad Dhani Merasa Tak Sia-sia
"Meskipun diawali dengan adanya masalah konflik, tapi mudah-mudahan ke depannya bisa terjadi rekonsiliasi dari kemaslahatan masyarakat," ucapnya.
Terkait Mulan Jameela yang disebut merebut kursi atau jatah orang. Rachel tak berani berkomentar.
Baca: Polisi Pastikan Informasi Jakarta Siaga Satu Jelang Pelantikan Presiden Hoaks
Baca: Busana Mulan Jameela Saat Pelantikan Anggota DPR Dinilai Buruk, Pengamat Fashion Ini Beri Penjelasan
Baginya itu bukan wewenang dirinya untuk mengomentari apa yang terjadi terhadap Mulan Jameela.
"Terus terang ini sesuatu yang di luar wewenang saya kapasitas saya untuk mengomentari. Ini adalah tanahnya KPU dengan DPP Partai Gerindra," ujar Rachel.
"Saya tidak bisa mengomentari keputusan pak Prabowo karena saya tidak paham pertimbangan-pertimbangan beliau apa," jelasnya.
Mulan melenggang ke Senayan setelah KPU mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
Dalam surat tersebut, KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih sebelumnya atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.
Istri Ahmad Dhani itu juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat, karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai politik.
Surat keputusan KPU tersebut dikeluarkan berdasarkan 3 surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Mulan maju sebagai calon anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) XI Jawa Barat yang meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.