Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Senyum Ceria Nunung di Pengadilan, Siapkan Diri Hadapi Sidang Perdana, Banyak Berdoa

Nunung dan suaminya July Jan Sambiran tampak santai ketika turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Pengadilan Negeri Jakarta Sela

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Senyum Ceria Nunung di Pengadilan, Siapkan Diri Hadapi Sidang Perdana, Banyak Berdoa
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Komedian Nunung saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran tampak santai ketika turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nunung dan sang suami datang pukul 12.00 untuk menjalani persidangan pertama

yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10) pukul 13.00.

Keduanya kompak menggenakan baju serba putih.

Agenda sidang kali adalah pembacaraan dakwaan.

Nunung membalas sapaan media dengan terus tersenyum.

Ia tampak lebih gemuk usai menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan

Berita Rekomendasi

Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Alhamdulillah sehat," ujar Nunung saat berjalan masuk ke ruang tunggu sidang.

Nunung mengaku siap menghadapi sidang pertamanya kali ini.

"Persiapannya ya berdoa aja," katanya sambil tersenyum.

Seperti diketahui komedian Nunung Srimulat dan suaminya July Jan, dicokok dari

rumahnya di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) lalu dan kedapatan

menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Baca: Nafsu Makan Bertambah Sejak Direhabilitasi, Nunung Masak Sendiri di RSKO

Baca: Artis Korea Suzy Pakai Baju Mirip Batik di Paris Fashion Week, Ini Fakta Dress Keluaran Dior

Sebelum menangkap keduanya polisi sudah membekuk bandar pemasok sabu ke

mereka yakni Hadi Moeheriyanto.

Dari hasil penggeledahan di rumah Nunung didapati barang bukti sabu sisa pakai

sebanyak 0,36 gram serta sejumlah peralatan alat hisap sabu.

Dari pengakuan mereka sebanyak 2 gram sabu sempat dibuang Nunung ke closet.

Ketiga tersangka kata Argo dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan

Pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang

narkotika.

"Yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Argo.

Nunung Srimulat saat menjalani sidang perdana kasus narkoba.
Nunung Srimulat saat menjalani sidang perdana kasus narkoba. (Warta Kota/Feryanto Hadi)

Perasaan Campur Aduk
omedian Nunung mengaku senang proses hukum terkait kasus narkotika yang menjeratnya berlangsung cepat.

Sejak ditangkap pada 19 Juli 2019, hanya berselang kurang dari tiga bulan Nunung sudah jalani proses sidang.

"Seneng karena cepet ya prosesnya nggak tetalu nunggu lama harinya itu ya seneng," kata Nunung di ruang tunggu tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).

Meski begitu Nunung megaku deg-degan lantaran hari ini pertama kalinya ia menjalani persidangan.

"Tapi ya campur deg-degan tapi kembali lagi nomer satu adalah doa kooperatif nggak berbelit-belit, ikhlas ya sambil berjalan lah," ucapnya.

"Kalau perdana kan belum ada pertanyaan paling cuman dakwaan dari yang saya denger-denger saya juga belum pernah sidang gini," ujar Nunung.

Hari ini Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran akan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat keduanya.

Keduanya tertangkap tangan menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0.36 gram. Keduanya saat ini tengah mendekam di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Nunung dan sang suami tiba sekira pukul 12.00 WIB. Sama-sama mengenakan pakaian putih hitam, Nunung mengaku siap menjalani sidang perdana hari ini.

 (Feryanto Hadi)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Datang ke PN Jaksel, Nunung Tampak Ceria dan Umbar Senyum,

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas