6 Bulan Menikah, Ratu Kecantikan Moscow Diceraikan Mantan Sultan Malaysia, Disebut Minta Harta Ini
Kabar perceraian muncul dari pasangan krotoversial, Sultan Muhammad V dan Miss Moscow, Oksana Voevodina.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Kabar perceraian muncul dari pasangan krotoversial, Sultan Muhammad V dan Miss Moscow, Oksana Voevodina.
Sultan Muhammad V yang merupakan mantan Sultan Malaysia ini kabarnya telah menceraikan sang ratu kecantikan.
Kabar perceraian mereka sebenarnya sudah lama terdengar.
Namun, sang ratu kecantikan awalnya membantah jika mereka berdua telah berpisah.
Bahkan, bulan September lalu Oksana sempat mengunggah potret mesranya bersama sang Sultan di Instagram.
https://www.instagram.com/tv/B3Ii9dLli4z/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=dlfix
Di postingan itu, Oksana menceritakan bagaimana kisah cinta mereka awalnya bermula.
Hingga akhirnya Oksana pun kini membenarkan bahwa dirinya telah diceraikan sang Sultan.
Melansir laman The Sun, Sultan Muhammad V dikabarkan telah menggugat cerai sang istri 6 bulan setelah pernikahan.
Perceraian itu didaftarkan pada 1 Juli dengan sertifikat bertuliskan lambang negara Kelantan.
Lebih lanjut, lewat Instagramnya, Oksana mengaku sudah tidak bertemu dengan sang suami sejak Desember lalu.
Menurut Oksana, sang suami telah bersembunyi dan menghindar dari dirinya dan anaknya.
Yang tak kalah mengejutkan, dari sumber dekat Sultan Muhammad V menyebut Oksana meminta sejumlah uang usai bercerai.
Uang itu kabarnya akan digunakan untuk membesarkan sang anak, Tengku Ismail Leon Petra.
Tak tanggung-tanggung, jumlah yang ia minta ialah Rp 400 juta per bulan.
Selain uang, Oksana kabarnya juga meminta dibelikan sebuah rumah mewah di London.
Rumah mewah ini dikabarkan bernilai 8 juta poundsterling, atau jika dirupiahkan nyaris menyentuh angka Rp 140 miliar.
Tentu tuntutan Oksana ini tidak bisa dianggap kecil dan murah.
"Dia pikir aku siapa.. Bill Gates?" ucap sumber menirukan kalimat Sultan Kelantan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.