Baim Wong Digugat Mantan Manajer Rp 2 Miliar, Paula Verhoeven Gemas dan Penasaran
Meski sedang berbadan dua, Paula Verhoeven (32) tetap ikut Baim Wong (38), suaminya yang juga bintang film ternama itu, datang ke Pengadilan.
Editor: Anita K Wardhani
![Baim Wong Digugat Mantan Manajer Rp 2 Miliar, Paula Verhoeven Gemas dan Penasaran](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/paula-sidang-baim.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Meski sedang berbadan dua, Paula Verhoeven (32) tetap ikut Baim Wong (38), suaminya yang juga bintang film ternama itu, datang ke Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat.
Baim Wong dan pesinetron Lucky Perdana (33) memenuhi panggilan pengadilan untuk mengikuti sidang gugatan perdata perbuatan melawan hukum, Rabu (2/10/2019).
Gugatan tersebut diajukan Astrid, mantan manajer Baim Wong dan Lucky Perdana, ke Pengadilan Negeri Kota Bogor.
Paula Verhoeven dan Baim Wong terlihat datang ke pengadilan pukul 10.00 WIB.
Sementara sidang baru dimulai tepat pukul 14.00 WIB.
Selama 4 jam, model bertinggi badan 183 cm tersebut hanya duduk menunggu di ruang tunggu Pengadilan Negeri Kota Bogor.
Paula Verhoeven sempat meninggalkan bangku ruang tunggunya untuk mengambil minuman di mobilnya, hingga salat di masjid pengadilan.
Baca: Wajah Baru Selebriti Isi Senayan, Siapa Paling Kaya?Mulan Jameela, Krisdayanti atau Tommy Kurniawan?
Baca: Baim Wong Datangi Pengadilan Negeri Kota Bogor Terkait Gugatan Perdata dari Sang Mantan Manajer
Setelah itu, bersama Baim Wong, ia kembali lagi ke ruang tunggu.
"Saya hanya ingin support suami saja," kata Paula Verhoeven.
Selama menunggu sidang suaminya dimulai, Paula Verhoeven tidak mengkhawatirkan kandungannya.
![Pasangan selebritas Baim Wong ditemani Paula Verhoeven, istrinya, dan pesinetron Lucky Perdana menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2019). Sidang mediasi dilakukan terkait gugatan perdata Astrid terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/paula-sidang-baim2.jpg)
Sejak Baim Wong memberi tahu jadwal persidangan mediasinya pada Selasa (1/10/2019) malam, Paula Verhoeven langsung menyatakan niat menemani suaminya tersebut.
"Saya memang mau datang ke pengadilan. Gemes juga, ingin tahu proses sidang dan perkara yang sebenarnya seperti apa," jelas Paula Verhoeven.
Baim Wong mengatakan, sejak awal dirinya mengaku tidak pernah mengetahui kesalahan hingga digugat perdata oleh Astrid senilai Rp 2 Miliar di Pengadilan Negeri Kota Bogor.
"Saya nggak pernah tahu salahnya dimana," ucap Baim Wong.
Benarkah pernah mengingkari janji dan kontrak kerjasama dengan Astrid?
Baim Wong menolak menjelaskan rinci. "Itu nanti saja. Yang jelas saya tidak pernah klepto uang dia (Astrid)," tegas Baim Wong.
![Astrid (berkacamata hitam) ditemani pesinetron Krisna Mukti (paling kanan) dan Didit Wijayanto, kuasa hukum Manajemen Artis QQ Production, di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). Astrid menggugat perdata bintang sinetron Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 miliar karena melawan hukum.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/astrid-baims.jpg)
Menemani Mediasi
Paula Verhoeven bahkan terlihat di Ruang Kaukus saat Baim Wong bersama kuasa hukumnya sedang mengupayakan mediasi (perdamaian) dengan Astrid.
"Saya hanya penasaran saja sama perkara ini," ucap Paula Verhoeven.
Baim Wong dan Lucky Perdana mengaku tidak mengetahui perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajernya.
Dua pesinetron kondang itu hadir di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor.
Mereka memenuhi panggilan pengadilan atas gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Astrid.
![Pasangan selebritas Baim Wong ditemani Paula Verhoeven, istrinya, dan pesinetron Lucky Perdana menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2019). Sidang mediasi dilakukan terkait gugatan perdata Astrid terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 Miliar.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-baim-wong.jpg)
"Hari ini masih mediasi (upaya perdamaian). Pertama kali saya masuk pengadilan dan nggak tahu masalahnya apa," kata Baim Wong setelah sidang.
Sidang yang digelar di ruang utama pengadilan itu hanya berlangsung tidak lebih dari 10 menit.
Eka Sanjaya Lase, ketua majelis hakim yang memimpin sidang, kemudian meminta Baim Wong dan Lucky Perdana, serta Astrid berserta kuasa hukumnya masing-masing untuk melakukan mediasi.
Upaya mediasi para pihak yang pernah saling mengenal dan bekerja bersama itu dilakukan sekitar 30 menit di Ruang Kaukus.
Hasil mediasinya belum dapat diputuskan dan ditunda hingga Rabu pekan depan.
"Saya nggak tahu proses berperkara. Mediasi dipending sambil menunggu poin-poin penawaran mediasi (dari Astrid)," jelas Baim Wong.
"Saya nggak mengerti bisa sampai ada disini. Sebenarnya salah saya apa ya, dan ternyata baru tahu setelah sidang, ternyata dianggap melakukan perbuatan melawan hukum," lanjutnya.
Baim Wong mengaku, tidak pernah menandatangani kontrak kerja apapun dengan Astrid.
"Saya hanya berharap perkara ini cepat selesai saja," kata Baim Wong.
Di perkara gugatan perdata perbuatan melawan hukum itu, Astrid menggugat Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 Miliar.
(Irwan Wahyu Kintoko)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penasaran Gugatan Perdata Rp 2 Miliar, Paula Verhoeven Terus Menemani Baim Wong Sidang di Pengadilan,