Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diminta Warga Tangani Kasus Pembunuhan, Hotman Paris Beri Peringatan untuk KPI dan DPR: Lihat Ini!

Pengacara Hotman Paris Hutapea melayangkan peringatan untuk KPI dan DPR setelah diminta seorang warga untuk menangani kasus pembunuhan.

Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-in Diminta Warga Tangani Kasus Pembunuhan, Hotman Paris Beri Peringatan untuk KPI dan DPR: Lihat Ini!
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris Hutapea melayangkan peringatan untuk KPI dan DPR setelah diminta seorang warga untuk menangani kasus pembunuhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali melayangkan peringatan untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan DPR.

Kali ini, Hotman Paris memberi peringatan kepada KPI dan DPR setelah diminta seorang warga untuk menangani sebuah kasus pembunuhan.

Peringatan dari Hotman Paris untuk KPI dan DPR ini berkaitan dengan pemberhentian sementara acara 'Hotman Paris Show ' di iNews.

 Acaranya Diberhentikan Sementara, Hotman Paris Peringatkan Ini untuk KPI, Singgung Tangisan Rakyat

Dilansir oleh TribunWow.com hal itu disampaikan Hotman Paris melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Kamis (3/10/2019).

Hotman Paris terlihat me-repost video berita yang menunjukkan wanita asal Kalimantan menangis meminta tolong padanya.

Wanita tersebut berdiri di sebelah mobil dan meminta tolong bantuan Hotman Paris.

Sementara sang pengacara berada di dalam mobil mendengarkan keluhan wanita tersebut.

Berita Rekomendasi

Wanita yang mengenakan baju hitam itu meminta Hotman Paris untuk membantu kasus hukum yang menderanya.

Ia berharap Hotman Paris bisa membantunya dengan memberikan pengacara untuk menyelesaikan kasus.

"Saya butuh lawyer yang bisa dampingin aku bang, aku minta lawyer," kata si wanita menangis.

>>> Halaman Selanjutnya

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas