Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Fakta Penangkapan Rifat Umar : Konsumsi Ganja hingga Diciduk Polisi Bersama Pacar

Artis lenong Rifat Umar baru saja ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkoba jenis ganja.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Fakta Penangkapan Rifat Umar : Konsumsi Ganja hingga Diciduk Polisi Bersama Pacar
shutterstock
ilustrasi narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis lenong Rifat Umar atau yang biasa dipanggil dengan Rifat Sungkar baru saja ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkoba jenis ganja.

Dilansir oleh Kompas.com, Rifat Umar ditangkap di kamar kos nomor 11 di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa penangkapan aktor kelahiran 1993 itu berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan polisi pada Selasa (1/10/2019) pukul 23.00 WIB.

Dari tangan pelaku RR, polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa dua paket ganja yang dikemas secara terpisah.

Berikut adalah fakta-fakta penangkapan Rifat Umar terkait kasus kepemilikan narkoba :

1. Ditangkap bersama Teman Wanitanya

Dikutip dari Kompas.com pada Kamis (3/10/2019), Rifat Umar ditangkap oleh polisi saat sedang bersama teman wanitanya yang bernama Tessa di kamar kos nomor 11 di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).

Rekomendasi Untuk Anda

"Saat diamankan, tersangka Rifat sedang bersama Tessa di kamar kos," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).

2. Ditemukan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja

Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja yang dikemas secara berbeda serta satu alat hisap sabu.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas