Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tunggu Sidang Vonis Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Ikhlas Apapun Keputusan Hakim

Sandy Tumiwa menunggu sidang kasus narkoba di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Agendanya vonis.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Tunggu Sidang Vonis Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Ikhlas Apapun Keputusan Hakim
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Sandy Tumiwa saat berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Kamis (3/10/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sandy Tumiwa ikhlas apapun hasil putusan hakim terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

"Ikhlas dan tawakal. Insya Allah," kata Sandy Tumiwa saat tiba di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).

Sandy Tumiwa mengaku dalam kondisi yang sehat untuk menghadapi putusan sidang hari ini.

Baginya yang terpenting adalah ia bisa sehat dan lepas dari jeratan narkoba.

Baca: Nunung Srimulat Keranjingan Olahraga, Sepatunya Sampai Jebol

Baca: Nasihati Jefri Nichol Jangan Lagi Pakai Narkoba, Hakim: Biar Dikatain Artis Ndeso, Enggak Apa-apa

Baca: Jangankan Narkoba, Merokok Pun Tidak, Bagaimana Andika Mahesa Lepas dari Jeratan Itu?

"Alhamdulillah sehat. Kalau saya harapannya cuman mau sembuh," ucapnya.

Sandy Tumiwa terseret kasus narkoba usai ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Selatan pada 1 Maret 2019.

BERITA REKOMENDASI

Dari hasil penangkapan Sandy, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram.

Atas perbuatannya, Sandy Tumiwa dikenakan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas