Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Digugat Rp 10 Miliar, Mulan Jameela Tak Mau Tanda Tangani Surat Panggilan Sidang

Baru 2 hari dilantik jadi anggot DPR RI, Mulan Jameela sudah terima gugatan dan harus bayar ganti rugi sebesar Rp 10 miliar. Ada apa?

Penulis: Grid Network
zoom-in Digugat Rp 10 Miliar, Mulan Jameela Tak Mau Tanda Tangani Surat Panggilan Sidang
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Anggota DPR terpilih dari Partai Gerindra Wulansari atau Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Mulan mengenakan baju bodo pakaian adat Bugis yang telah dimodifikasi karya desainer Didiet Maulana. Baru 2 hari dilantik sebagai anggota DPR RI, Mulan Jameela, istri Ahmad Dani, digugat oleh calon anggota legislatif (caleg) yang digantikannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Mulan Jameela tengah berbahagia.

Senin (1/10/2019) kemarin, Mulan Jameela resmi dilantik menjadi salah satu anggota DPR RI periode 2019-2024.

Menjadi anggota DPR RI, Mulan Jameela pun berhak atas gaji yang cukup fantastis.

Besaran gaji Mulan nantinya, bisa jadi lebih dari Rp 60 juta.

Kompas.com memberitakan, gaji yang diterima oleh para anggota DPR RI termasuk Mulan Jameela adalah sebesar Rp 66.141.813.

Begitu fantastis, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Namun, sebenarnya gaji pokok dari anggota DPR jumlahnya tak begitu 'wah'.

Berita Rekomendasi

Gaji pokok untuk anggota DPR hanya senilai Rp 4,2 juta.

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas