Diduga Konsumsi Sabu, Pedangdut Jebolan Ajang Pencarian Bakat Ditangkap Polisi
Penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat Dangdut Academy, Septyan Arochman alias Dafa (27), diduga menyalahgunakan narkoba.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat Dangdut Academy, Septyan Arochman alias Dafa (27), ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Dafa ditangkap bersama temannya, Randy Marza Putra (29), di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2019) dini hari.
Baca: Aksi Tendang Driver Ojol yang Melintas di Rute Presiden Joko Widodo Viral, Begini Nasib Polisi Bogor
Baca: Isu Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK Beredar, ICW Langsung Beri Respon
Baca: Rayakan Gelar Juara MotoGP 2019, Marc Marquez Sodok Bola Biliar Angka 8, Apa Artinya?
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, Dafa dan Randy diciduk berdasarkan laporan warga sekitar.
"Tim melakukan penangkapan terhadap orang yang dicurigai bernama Septyan Arochman alias Dafa dan Randy Marza Putra. Kita interogasi disertai pemeriksaan dan penggeledahan," ujar Fanani, Minggu (6/10/2019).
Saat menggeledah Dafa, polisi menemukan sebuah alat hisap bong, satu buah cangklong, dan satu bungkus sabu-sabu. Polisi juga mengamankan satu unit ponsel Dafa sebagai barang bukti.
"Satu bungkus plastik sabu-sabu dengan berat bruto 0,73 gram," kata Fanani.
Kedua tersangka pun telah menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, kata Fanani, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin atau sabu-sabu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Konsumsi Sabu, Pedangdut Jebolan Ajang Pencarian Bakat Ditangkap"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.