Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bahagianya Nikita Mirzani, Isbat Nikah dan Gugatan Cerai Dikabulkan

Rasa bahagia diungkapkan Nikita Mirzani usai keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan isbat nikah

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Sanusi
zoom-in Bahagianya Nikita Mirzani, Isbat Nikah dan Gugatan Cerai Dikabulkan
tribunnews/jeprima
Nikita Mirzani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rasa bahagia diungkapkan Nikita Mirzani usai keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerainya terhadap tergugat Dipo Latief, Senin (7/10/2019).

Ia mengungkapkan perasaannya melalui sambungan video kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca: Cita Citata Ancam Polisikan Yusuf Oeblet, Music Director yang Telah Memakinya di Atas Panggung

Baca: Isbat Nikah dan Gugatan Cerai Nikita Mirzani Terhadap Dipo Latief Dikabulkan

"Pokoknya Niki bahagia banget dah," kata Nikita Mirzani melalui sambungan video.

Atas keputusan Majelis Hakim tersebut, Nikita mengaku senang.

Ia bahagia, lantaran status anaknya dari Dipo Latief tercatat secara hukum.

"Anak mendapatkan perlindungan dari negara," kata Nikita.

Nikita mengucapkan terima kasih kepada para hakim yang telah memutus sidangnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, permohonan isbat nikah dan gugatan cerai Nikita Mirzani kepada sang suami, Dipo Latief akhirnya diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019). Hal itu diungkap Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita.

"Majelis hakim mengabulkan isbat nikah dan gugatan cerai," ujar kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, seusai sidang putusan yang digelar secara tertutup di PA Jakarta Selatan.

Dengan demikian, maka pernikahan antara Nikita dan Dipo, sah secara agama. Nikita dan Dipo menikah siri di sebuah tempat pada 18 Februari 2018.

Fahmi menegaskan keputusan ini dilakukan sang klien, demi anak-anaknya.

"Itu bukan untuk kepentingan Nikita, tetapi untuk anaknya, sehingga Nikita Mirzani dan anaknya itu terlindungi oleh negara. Putusan ini alhamdulillah dan keadilan hukum ditegakkan di pengadilan agama," kata Fahmi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas