Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pihak Kriss Hatta Yakin Sang Aktor Bebas Usai Jalani Sidang Terkait Dugaan Penganiayaan

Tetapi, pihak Kriss Hatta menyesalkan hal ini dan menganggap seharusnya kasus ini sudah selesai.

Penulis: Grid Network
zoom-in Pihak Kriss Hatta Yakin Sang Aktor Bebas Usai Jalani Sidang Terkait Dugaan Penganiayaan
KOMPAS.COM
Kriss Hatta ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar oleh Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Kriss Hatta akan menjalani sidang perdananya terkait dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Anthony Hillenaar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, besok, Rabu (9/10/2019).

Meski sudah berdamai dan memberikan uang kompensasi sebesar Rp 150 juta, proses hukum tetap harus berjalan karena merupakan peraturan dari delik umum yang tidak bisa menggugurkan laporan.

Tetapi, pihak Kriss Hatta menyesalkan hal ini dan menganggap seharusnya kasus ini sudah selesai.

Sebab, kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai.

"Tapi dalam banyak kasus dan prakteknya biasa itu, nggak usah ngomong delik apa atau apa, ya kan, ini karena public figure aja, mungkin penyidik dalam legalitas formalnya begitu, kan polisi menjalankan tugas negara, biasalah."

"Tapi kembali ke titik antara korban dan pelaku lagi," ungkap Suratman Usman saat ditemui Grid.ID di kawasan Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (8/10/2019).

Di samping itu, Suratman Usman mengungkapkan pasal yang dijatuhkan kepada Kriss Hatta terdapat kekeliruan.

Berita Rekomendasi

"Kedua, soal pasal 351 itu kan ancamannya 2,8 tahun. Kalau saya harusnya 352, ancamannya 3 bulan."

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas