Goyang Dada Duo Serigala Bikin Brownis Dilarang KPI: Kabar Buruk buat Ayu Ting Ting, Ruben & Ivan
Duo Serigala yang menari dengan menggoyangkan bagian -maaf- payudara yang dianggap KPI tidak menghormati norma kesopanan.
Editor: haerahr
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menyusul dihentikannya program acara Pagi Pagi Pasti Happy di Trans TV, acara Brownis di Trans TV, juga dilarang tayang untuk sementara.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengeluarkan surat keputusan tersebut.
Sanksi penghentian sementara ini tertuang dalam surat Nomor 451c/K/KPI/31.2/09/2019 untuk Program Siaran Brownis Trans TV, Selasa (24/9/2019) lalu, seperti dikutip Kompas.com dalam rilis yang dikeluarkan KPI, Kamis (10/10/2019).
Hal ini dilakukan karena program yang dipandu oleh Ruben Onsu, Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting, dan Wendi Cagur tersebut telah berulang kali melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Baca: Gara-gara Nikita Mirzani, Barbie Kumalasari, Elly Sugigi, KPI Hentikan Acara Pagi Pagi Pasti Happy
Baca: KPI Hentikan Sementara Tayangan Hotman Paris Show, Hotman Paris: Kamu Tak Bisa Kalahkan Hotman