Laporkan ke KPK, Andar Situmorang Beberkan Sikap Hotman Paris saat Diduga Terima Suap Rp 69 Miliar
Laporkan ke KPK, pengacara Andar Situmorang membeberkan sikap Hotman Paris saat diduga menerima suap mencapai Rp 69 miliar.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Andar Situmorang membeberkan sikap pengacara Hotman Paris Hutapea saat diduga menerima suap mencapai Rp 69 miliar.
Bahkan Andar Situmorang juga mengatakan telah melaporkan Hotman Paris ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir oleh TribunWow.com, sikap Hotman Paris saat diduga menerima suap itu dikemukakan Andar Situmorang dalam jumpa pers seperti dalam tayangan Selebrita Siang di Trans7, Jumat (11/2019).
Diketahui, Andar Situmorang dengan Hotman Paris sebelumnya sempat terlibat perseteruan hingga saling lapor ke kepolisian.
Kali ini, dalam kesempatan tersebut Andar Situmorang menjelaskan alasan melaporkan kasus lain Hotman Paris, yakni melaporkan ke KPK.
Andar Situmorang menduga Hotman Paris terlibat kasus suap mafia peradilan dan menerima uang puluhan miliar rupiah.
"Kemarin dia saya laporin di KPK, konsultasi di KPK kemarin masalah suap Rp 69 miliar, soal mafia peradilan," tegas Andar Situmorang.
"Itu sudah diterima (laporan saya)," sambungnya.
Andar Situmorang menegaskan, telah melaporkan bukti-bukti ke KPK supaya Hotman Paris bisa segera diproses.
"Saya serahkan bukti-bukti sama KPK, memang bukan dia si pelaku, bukan Hotman, tapi dia jadi markus (mafia korupsi) di situ," ungkap Andar Situmorang.