Tanggapi Kasus Sulli: CEMA Akan Tindak Tegas, Parlemen Korea Selatan Usulkan RUU Sulli Act
Menanggapi kasus mantan anggota girl grup F(x), Choi Jinri atau dikenal dengan Sulli, CEMA merilis pernyataan resmi.
Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Menanggapi kasus mantan anggota girl grup F(x), Choi Jinri atau dikenal dengan Sulli, CEMA merilis pernyataan resmi.
CEMA melakukan rilis pernyataan resmi bahwa organisasi tersebut akan mengambil tindakan tegas untuk memberantas cyber-bullying atau kekerasan cyber.
Korea Entertainment Management Association (CEMA) adalah organisasi atau asosiasi manajemen dunia hiburan di Korea Selatan.
Berikut terjemahan Bahasa Indonesia dari pernyataan CEMA yang dikutip Tribunnewswiki dari Soompi.com :
"Kami mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Sulli, semoga Sulli dapat beristirahat dengan tenang dan damai.
Kami merilis pernyataan ini untuk mencegah hal serupa (cyber-bullying) pada para seniman populer atau seniman KPOP lain dan membuat mereka terluka kembali. CEMA adalah organisasi yang akan menjadi barisan terdepan dalam kemajuan bisnis hiburan Korea Selatan dan kami sedang berupaya untuk mewujudkan ekosistem bisnis yang lebih sehat dan sistematis, juga memberikan perlindungan pada karyawan dan para artis sehingga budaya pop Korea Selatan dapat menjadi lebih kuat.
Karena adanya peningkatan serangan verbal anonim dan rumor-rumor jahat yang melampaui batas hingga melukai tidak hanya para artis namun juga teman dekat hingga keluarga, kami tidak akan tinggal diam."