Beda Nasib Kasus Narkoba, Vicky Nitinegoro Tak Terbukti dan Bebas, Sandy Tumiwa, Duh Berat Vonisnya!
Beda Nasib Kasus Narkoba, Vicky Nitinegoro Tak Terbukti dan Bebas, Sandy Tumiwa, Berat Vonisnya!
Editor: Agung Budi Santoso
Kabar Vicky Nitinegoro terjerat kasus narkoba sempat mengejutkan publik.
Namun, karena tak terbukti mengkonsumsi barang haram, Vicky Nitinegoro dinyatakan bebas.
Berbeda nasib dengan Vicky Nitinegoro, Sandy Tumiwa justru harus mendekam di penjara lebih lama terkait narkoba.
TRIBUNSTYLE.COM - Berbeda nasib dengan Vicky Nitinegoro.
Sandy Tumiwa justru akan mendekam di penjara lebih lama.
Pasalnya mantan suami Tessa Kaunang itu divonis empat tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
• Vicky Nitinegoro Lakukan Cek Urin & Tak Terbukti Gunakan Narkoba, Sahabat Gading Marten Dipulangkan
Sandy Tumiwa dinyatakan terbukti memiliki dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Hal itu dijelaskan oleh Majelis Hakim Saptono Setiawan.
"Sandy Tumiwa secara terbukti memiliki menyimpan dan menguasai Narkotika golongan satu.
Dengan ini menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 4 tahun, dan denda 800 juta atau ganti masa tahanan selama tiga bulan," ucap Ketua Majelis Hakim Saptono Setiawan di ruang sidang seraya mengetuk palu tanda vonis dijatuhkan.