Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Beda Nasib Kasus Narkoba, Vicky Nitinegoro Tak Terbukti dan Bebas, Sandy Tumiwa, Duh Berat Vonisnya!

Beda Nasib Kasus Narkoba, Vicky Nitinegoro Tak Terbukti dan Bebas, Sandy Tumiwa, Berat Vonisnya!

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Beda Nasib Kasus Narkoba, Vicky Nitinegoro Tak Terbukti dan Bebas, Sandy Tumiwa, Duh Berat Vonisnya!
Kolase TribunStyle.com - Warta Kota/ Nur Ichsan
Sandy Tumiwa dan Vicky Nitinegoro, beda nasib soal kasus narkoba (Kolase TribunStyle.com - Warta Kota/ Nur Ichsan) 

Kabar Vicky Nitinegoro terjerat kasus narkoba sempat mengejutkan publik.

Namun, karena tak terbukti mengkonsumsi barang haram, Vicky Nitinegoro dinyatakan bebas.

Berbeda nasib dengan Vicky Nitinegoro, Sandy Tumiwa justru harus mendekam di penjara lebih lama terkait narkoba.

TRIBUNSTYLE.COM - Berbeda nasib dengan Vicky Nitinegoro.

Sandy Tumiwa justru akan mendekam di penjara lebih lama.

Pasalnya mantan suami Tessa Kaunang itu divonis empat tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

 Vicky Nitinegoro Lakukan Cek Urin & Tak Terbukti Gunakan Narkoba, Sahabat Gading Marten Dipulangkan

Sandy Tumiwa dinyatakan terbukti memiliki dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Berita Rekomendasi

Hal itu dijelaskan oleh Majelis Hakim Saptono Setiawan.

"Sandy Tumiwa secara terbukti memiliki menyimpan dan menguasai Narkotika golongan satu.

Dengan ini menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 4 tahun, dan denda 800 juta atau ganti masa tahanan selama tiga bulan," ucap Ketua Majelis Hakim Saptono Setiawan di ruang sidang seraya mengetuk palu tanda vonis dijatuhkan.

HALAMAN 2 =========>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas