Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bantah Penggelapan, Irwansyah Ungkap Kronologi Dana yang Dicurigai Medina Zein untuk Gaji Karyawan

Suami Zaskia Sungkar tersebut tegas membantah tudingan adanya penggelapan dan membeberkan sejumlah bukti hingga kronologi lengkapnya.

Editor: Salma Fenty Irlanda
zoom-in Bantah Penggelapan, Irwansyah Ungkap Kronologi Dana yang Dicurigai Medina Zein untuk Gaji Karyawan
Kolase TribunStyle instagram @medinazein/ @bandungmakuta/ @irwansyah_15
Laporkan Irwansyah Gara-gara Bisnis, Medina Zein Dituduh Pansos, 'Sudah Gak Zaman Playing Victim' 

TRIBUNNEWS.COM - Irwansyah akhirnya angkat bicara mengenai tudingan dirinya dan Zaskia Sungkar melakukan penggelapan dana perusahaan Medina Zein hingga Rp 1,9 Miliar.

Suami Zaskia Sungkar tersebut tegas membantah tudingan adanya penggelapan dan membeberkan sejumlah bukti hingga kronologi lengkapnya.

Mantan kekasih Acha Septriasa tersebut menyebut jika aliran dana yang dicurigai Medina Zein mengalir ke rekening pribadi Irwansyah merupakan dana yang dipakai untuk menggaji karyawan.

Artis sinetron Irwansyah menampik tudingan penggelapan dana perusahaan yang dialamatkan rekan bisnisnya, Medina Zein, kepadanya.

Ia mengakui bahwa memang ada dana yang ditransfer dari PT Bandung Berkah Bersama ke perusahaan miliknya, Jannah Corp atau J-Corp.

 Duduk Perkara Medina Zein Tuntut Irwansyah karena Penggelapan Uang 2 M, Ada Rekening Mencurigakan

Namun menurut Irwansyah, dana itu bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk menggaji karyawan.

Medina Zein dalam jumpa pers terkait pelaporannya terhadap artis Irwansyah terkait kasus penggelapan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat sore (18/10/2019).
Medina Zein dalam jumpa pers terkait pelaporannya terhadap artis Irwansyah terkait kasus penggelapan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat sore (18/10/2019). (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Suami Zaskia Sungka ini pun membeberkan kronologi transfer dana tersebut.

Berita Rekomendasi

"2017, Desember, kami mengajukan bahwa harus ada karyawan di Jakarta. Bandung Makuta di Jakarta. Iurannya Rp 50 (juta) sekian kurang lebih. Itu disepakati oleh 80 persen pemegang saham," ujar Irwansyah dalam video berjudul "Irwansyah Bantah Tegas Tudingan Penggelapan Uang Rp 2 Milyar" di kanal YouTube Cumicumi, seperti dikutip Kompas.com, Minggu (20/10/2019).

"Nah, di mana sih kami gaji karyawan Makuta yang di Jakarta, dari J-Corp.

Transferan itu ke J-Corp semata-mata untuk menggaji mereka, bukan ke kami," kata Irwansyah.

HALAMAN 2 >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas