Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Jefri Nichol Deg-degan Jelang Tuntutan Jaksa

Jefri Nichol berusaha untuk menenangkan perasaannya. Meski tak dipungkiringan tetap saja tegang.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Jefri Nichol Deg-degan Jelang Tuntutan Jaksa
Tribunnews.com/Arie Puji Waluyo
Jefri Nichol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Bintang film Jefri Nichol (20) deg-degan menghadapi sidang beragendakan tuntutan terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Namun, ia berusaha untuk menenangkan perasaannya. Meski tak dipungkiringan tetap saja tegang.

"Siap mental saja walaupun deg-degan," ucap Jefri Nichol ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).

Lebih lanjut, bintang film 'Pertaruhan', 'Dear Nathan', 'Jailangkung', dan 'Hit n Run' tersebut berharap JPU tak memberikan tuntutan hukuman yang berat kepada nantinya.

Baca: Ada yang Bilang I Love You Jelang Sidang Kasus Narkoba, Jefri Nichol Membalasnya dengan Senyum

Baca: Jokowi Effect Memudar, Investor Asing Pilih Wait and See Susunan Kabinet

Baca: Kemenkeu Pastikan Pelajar Investasi ORI Tak Harus Pakai NPWP

"Iya ini semoga sesuai harapan tuntutannya, itu saja," ujar Jefri Nichol seraya tersenyum.

Diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol ditangkap aparat kepolisian Satuan Reserse (Satres) Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan, di kediamannya di salah satu residence dibilangan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019) pukul 22.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, aparat kepolisian mengamankan barang bukti ganja seberat 6,01 gram yang disimpan Jefri didalam kulkas.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelum ditangkap, Jefri sudah dibuntuti saat membeli kertas hisap atau papir di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Setelah ditangkap dan dimintai keterangan, Jefri pun dibawa oleh petugas kepolisian ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur medio 9 Agustus 2019.

Dibawanya Jefri ke RSKO karena penyidik menerima dan menyetujui proses assesmen rehabilitasi dari pihak keluarga. (Arie Puji Waluyo/ARI).

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas